Viral Medsos

SADISNYA Pria di Aceh Habisi Anak Pacarnya, Anus Dimasukkan Tang Potong Lalu Tubuh Dibanting

AZ alias Ayi (22) warga Desa Gampong Teungoh, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat membunuh Berly agar hubungan gelap pelaku dan ibu korban berjalan lancar.

Editor: Satia
SERAMBINEWS.COM
Polisi memperlihatkan tersangka kasus pembunuhan bocah masih berusia 5 Tahun, Jumat (23/2/2024) di Mapolres Aceh Barat dalam jumpa pers. 

Kondisi tersebut jelas membuat mantan suaminya merasa curiga yang kemudian sang suami datang ke Meulaboh dari Simeulue guna mencari tahu informasi lokasi di mana anaknya dikebumikan.

Dijelaskannya, bahwa pada hari Rabu (21/2/2024) Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Barat melakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian korban atas laporan ayah korban.

Baca juga: KEPILUAN Dede Sunandar, Jual 2 Mobil Tapi Cuma Dapat 11 Suara, Istri dan Anak Jatuh Sakit

Berawal dari itu, personil Unit Resmob Sat Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelaku dan saksi.

Pengakuan Pelaku

Berdasarkan keterangan pelaku AZ alis Ayi ini melakukan penganiayaan berat menyebabkan kematian anak yang masih balita itu dan pada, Kamis 8 Februari 2024 sekira pukul 20.30 WIB.

Penganiayaan itu di gudang tempat pembuatan gorong-gorong tempat sehari-hari pelaku bekerja, yakni di Jalan Singgah Mata II, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Disebutkan, bahwa pelaku minta izin sama ibu kandung korban untuk membawa anak perempuan itu ke tempat kerjanya.

Sesampai di sana, tersangka menganiaya bocah ini dengan cara menonjok dagunya dua kali hingga menyebabkan anak tersebut terdiam tak bisa bersuara dan ketakutan.

Tidak sampai disitu, pelaku lantas mengambil sebuah tang kakak tua atau tang pemotong kawat besi lalu menarik korban dan membuka paksa celana korban.

Dalam posisi terlentang tidak bercelana lagi, gagang tang tersebut langsung dimasukkan ke anus atau dubur korban empat kali berturut.

Kondisi tersebut membuat korban Berly Ghaisan Rabbani merasa sangat kesakitan dan minta ampun kepada pelaku Ayi dengan harapan jangan disiksa lagi.

Setelah pelaku puas dengan kelakuannya, anak tersebut kemudian diserahkan kepada ibu kandungnya yang bekerja di sebuah Laundry di Meulaboh.

Sesampai di rumah, kondisi korban sudah melemah hingga tidak berdaya lagi akibat penganiayaan berat tersebut.

Kondisi korban yang sudah mengkhawatirkan itu langsung dibawa ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh pada malam itu dan akhirnya nyawa anak tersebut tidak bisa diselamatkan atau meninggal.

Dalam kasus tersebut kini polisi telah mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa 1 buah tang kakak tua pemotong besi, 1 buah sisir rambut, 1 lembar celana dalam warna kuning.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved