Berita Viral

PDIP Yakin Dugaan Kecurangan Pilpres Terbongkar Lewat Hak Angket DPR, Adian: di Situ Gak Ada Paman

Di tengah ramainya soal hak angket DPR, politikus PDIP Adian Napitupulu berharap dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan terbongkar

Editor: Liska Rahayu
HO
PDIP Yakin Dugaan Kecurangan Pilpres Terbongkar Lewat Hak Angket DPR, Adian: di Situ Gak Ada Paman 

Dia diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan bahwa Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan.

Dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, MK merumuskan sendiri norma bahwa seorang pejabat yang terpilih melalui pemilu dapat mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres walaupun tak memenuhi kriteria usia minimum 40 tahun.

Putusan ini memberi tiket untuk putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga keponakan Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, untuk melaju pada Pilpres 2024 dalam usia 36 tahun berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya kurang dari tiga tahun.

(*/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved