Viral Medsos

KRONOLOGI Wanita Remaja Dirampok Pria Kenalannya dari MiChat

Peristiwa pembegalan ini terjadi setelah Sariah (S) janjian bertemu dengan seorang pria yang baru kenalan lewat aplikasi perpesanan Michat.

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
KRONOLOGI Wanita Remaja di Bogor Dirampok Pria Kenalannya dari MiChat. (ilustrasi/istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Nasib pilu dialami seorang remaja wanita berinisial S (17) harus kehilangan ponsel dan barang pribadinya setelah dirampok kenalannya di wilayah Perumahan Villa Asia, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Rabu (21/2/2024) lalu.

Peristiwa pembegalan ini terjadi setelah Sariah (S) janjian bertemu dengan seorang pria yang baru kenalan lewat aplikasi perpesanan Michat.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade Ahmad Sudrajat, yang dikutip Tribun-medan.com, Jumat (23/2/2024), korban S dan pelaku AN (18) sempat berkomunikasi melalui media sosial.

Setelahnya korban dijemput oleh seorang pelaku di wilayah Desa Susukan, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (20/2/2024) dini hari.

"Awalnya pelapor dan pelaku janjian melalui aplikasi MiChat untuk bertemu yang kemudian setelah itu pelapor dijemput," terangnya.

Kemudian korban diajak ke kosan pelaku menggunakan kendaraan roda dua, korban pun mengiyakan dan dibonceng oleh pelaku.

Ketika di perjalanan, pelaku membelokkan kendaraannya melewati Jalan Utan Malang, Kecamatan Bojonggede.

Ternyata di tempat tersebut sudah ada satu pelaku lainnya yang sedang menunggu.

Setibanya di lokasi, korban langsung mendapat ancaman agar menyerahkan barang bawaannya kepada pelaku yang sudah menunggu tersebut.

"Pelaku lainnya menenteng pedang dan menempelkannya ke leher korban," ungkapnya.

AKP Ade Ahmad Sudrajat mengatakan, saat itu korban berusaha mempertahankan barang miliknya, sehingga sempat terjadi tarik menarik antara pelaku dengan korban.

Karena mendapat ancaman dengan senjata tajam, korban pun merelakan barang miliknya hingga akhirnya dibawa kabur oleh pelaku.

"Pelaku yang membawa pedang mengancam akan membunuh korban jika korban tidak mengikuti kemauan pelaku.

Korban pun memberikan handphone dan tas miliknya kepada pelaku," ujarnya.

Dalam aksinya, pelaku berjumlah 2 orang berinisial AN dan CDK sama-sama masih berusia 18 tahun yang mana keduanya saat ini sudah berhasil diamankan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved