Ramadan
Cara Melunasi Utang Puasa Orang yang Sudah Meninggal, Simak Penjelasannya
Sering muncul pertanyaan, bagaimana cara melunasi utang puasa orang yang sudah meninggal
Editor:
Array A Argus
"Ya Rasulullah SAW, sesungguhnya ibuku telah meninggal duniam dan ia meninggalkan keajiban puasa nadzar yang belum sempat ia tunaikan, apakah aku boleh berpuasa untuk menggantikannya?" Rasulullah SAW, menjawab;"apakah pendapatmu, kalau seandainya ibumu mempunya hutang, dan kamu membayarnya. Apakah hutangnya terbayarkan?". Perempuan tadi, menjawab: "ya". Dan Nabi Muhammad SAW, bersabda: "berpuasalah untuk ibumu". (Hadits Shahih, riwayat Muslim).(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Ramadan
| Penjelasan Ustaz Soal Meninggal Dunia di Bulan Ramadan, Benarkah Ganjarannya Surga? |
|
|---|
| Jadwal Imsakiyah Puasa 30 Ramadan Muhammadiyah Aceh, Medan dan Padang |
|
|---|
| Jadwal Imsakiyah Puasa 28 Ramadan Muhammadiyah Aceh, Medan dan Padang |
|
|---|
| Apa Sih Arti Kata Mokel dan Tarhib yang Sering Muncul saat Ramadan |
|
|---|
| Jadwal Imsakiyah Puasa 27 Ramadan Muhammadiyah Aceh, Medan dan Padang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-Puasa-Ramadan_Tradisi-Ziarah-ke-Makam_.jpg)