Sumut Terkini
Untuk PTUN-kan Pemkab Langkat atas Kecurangan Seleksi PPPK, Guru Honorer Galang Dana
Kali ini mereka menggelar aksi penggalangan dana menuju ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
Guru Honorer Galang Dana untuk PTUN-kan Pemkab Langkat atas Kecurangan Seleksi PPPK
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Guru honorer di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, terus melakukan upaya-upaya dalam mengungkap kecurangan seleksi PPPK (P3K) guru yang digelar beberapa waktu lalu.
Kali ini mereka menggelar aksi penggalangan dana menuju ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kegiatan kita hari ini melakukan penggalangan dana donasi menuju ke PTUN terkait masalah kecurangan seleksi PPPK guru di Kabupaten Langkat," ujar koordinator aksi, Febry Wahyu Suganda, Kamis (22/2/2024).
Lanjut Febry, yang mereka PTUN kan dalam hal ini adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.
Kemudian Wahyu mengatakan, aksi penggalangan dana dilakukan diempat titik, yaitu di Simpang Bupati Kecamatan Stabat, Kecamatan Tanjung Pura, Kecamatan Pangkalan Brandan, dan Kecamatan Besitang.
"Untuk di Kecamatan Stabat ini, Alhamdulillah kami berhasil menggalang dana sebesar Rp 200 ribu lebih," ujar Wahyu.
Selanjutnya, Wahyu menambahkan, kemungkinan mereka para guru honorer akan melakukan penggalangan dana di hari-hari berikutnya.
"Selanjutnya mungkin kami bergeser ke Kota Binjai," ujar Wahyu.
Wahyu menegaskan, saat ini kecurangan seleksi PPPK guru di Langkat, sudah dilaporkan ke Polda Sumut.
"Sedang dalam proses, tinggal nunggu penetapan tersangka," ujar Wahyu.
"Harapan kami semua guru-guru honorer ini, kecurangan seleksi PPPK ini terbongkar. Jadi ditahun kedepannya tidak terjadi seperti ini lagi. Kami dizholimi begitu luar biasa. Harapannya terbongkar, yang benar-benar diangkat ya diangkat, tidak ada lagi kecurangan," ujar Wahyu.
Meski begitu Wahyu mengatakan, hingga saat ini mereka para guru honorer yang memperjuangkan haknya kerap diintimidasi.
"Kalau intimidasi itu masih ada, dari kepala sekolah tempat kami mengajar, dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), untuk membatasi agar guru honorer ini tidak melakukan kegiatan beraksi atau ricuh. Kalau dari aparat penegak hukum tidak ada," tutup Wahyu.
(cr23/tribun-medan.com)
| Lahan Kota Siantar untuk Permukiman Horizontal Diperkirakan Masih Aman Sampai 2043 |
|
|---|
| Ajak ASN Pemprov Sumut Mulai Berinvestasi Saham, Gubsu Bobby: Daripada Main Judi Online |
|
|---|
| TKD Dipotong, Gubsu Bobby Inisiasi Kolaborasi Antar Bank Daerah untuk Pembangunan se-Sumatera |
|
|---|
| Dilaporkan ke BK DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani Balik Lapor Pencemaran Nama Baik ke Polisi |
|
|---|
| Silahturahmi dengan Gubsu, Lasqi Sumut Paparkan Program Kerja dan FSQ di Asrama Haji |
|
|---|