Viral Medsos

NASIB Gadis Muda di Palembang, Dilecehkan dan Dianiaya 2 Perwira Polisi di Tempat Dugem

Diketahui peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di area parkir Gold Dragon dan telah menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat setempat.

Editor: Satia
Kolase Tribun Medan/HO
Ilustrasi polisi aniaya wanita di tempat dugem 

Suasana semakin kacau dan kami akhirnya diminta keluar oleh sekuriti," tambah korban.

Kericuhan yang bermula di dalam bar tersebut meluas ke area parkir, di mana terlapor bersama temannya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Mereka menjambak rambut korban dan menggunakan kata-kata kasar.

Selain laporan pidana yang telah dibuat di SPKT Polda Sumsel, kuasa hukum korban, Suwito Winoto, juga mengatakan bahwa pihaknya telah membuat laporan terkait kode etik ke Propam Polda Sumsel.

"Kami sudah membuat laporan di Propam Polda Sumsel terkait kode etik.

Saksi dari kami telah dipanggil oleh Propam dan telah melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kami berharap laporan ini akan diusut lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pengeroyokan," ungkap Suwito Winoto.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait perilaku anggota kepolisian yang terlibat dalam insiden di klub malam.

"Ini harus dikawal apalagi perlu tindakan dari Kapolda. 

Yang mana saat persiapan Pemilu oknum polisi malah happy di klub bersama istrinya, ada apa.

Sebab ini sudah jelas perbuatan pidana penganianyaan dan pengeroyokan pasal 170 KUHP," katanya.

Suwito menambahkan, sebelumnya sudah ada upaya itikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan perkara tersebut namun tak ada titik temu.

"Sudah ada tapi belum ada titik temunya," tutupnya.

 

Artikel ini diolah Tribuntrends

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved