Pilpres 2024

NASDEM Tolak Ajakan Ganjar Bentuk Hak Angket DPR Selidiki Kecurangan Pilpres: Kita Pakai Akal Sehat

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali merasa curiga dengan pernyataan Capres Nomor Urut 3 tersebut. 

|
HO
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali merasa curiga dengan pernyataan Capres Nomor Urut 3 tersebut.  

TRIBUN-MEDAN.com - Partai Nasdem menanggapi desakan Ganjar Pranowo agar para anggota DPR RI dari Koalisi Perubahan ikut mengusulkan Hak Angket

Hak Angket yang dimaksud Ganjar yakni penyelidikan dugaan kecurangan pemilu. Ia merasa dengan ikutnya partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, maka syarat Hak Angket terpenuhi. 

Sebelumnya, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh sudah bertemu dengan Presiden Jokowi. Pertemuan itu di tengah perhitungan hasil suara Pemilu. 

Pertemuan Surya Paloh dan Jokowi menyimpan teka-teki. 

Baca juga: Daftar 8 Nama Caleg PDIP Dapil Sumut yang Berpotensi Besar Duduki Kursi DPR RI sesuai Klaim PDIP

Menanggapi permintaan Ganjar, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali merasa curiga dengan pernyataan Capres Nomor Urut 3 tersebut. 

Ia mengaku heran dengan permintaan Ganjar tersebut.

Sebab, menurut dia, terlihat Ganjar tak bisa menerima kekalahan dalam gelaran pesta demokrasi. 

"Pertanyaan kita sebenarnya, apa yang membuat teman-teman 03 ini risau? Apa karena kalah? Yang bilang mereka kalah siapa? Yang buat kita gaduh ini adalah hasil quick count lewat televisi. Opini apalagi yang mau dipengaruhi? Kan sudah pencoblosan," kata Ali kepada wartawan, Kamis (22/2/2024). 

"Semarahnya kita, ayo kita letakkan itu dengan akal sehat atau waras. Kalau sekarang, baru sadar, kenapa tidak dari dulu," ujarnya. 

Baca juga: Adik Kandung Mantan Bupati Batubara Ditahan, Diduga Terlibat Kecurangan dan Suap Seleksi PPPK

Baca juga: Resep Es Cincau Susu, Menu Takjil untuk Berbuka Puasa Ramadan

Baca juga: Patroli Pengaman Rekapitulasi Suara, Kapolres Nisel Tergelincir di Lumpur Karena Sulitnya Akses

Ia mengimbau kepada kubu pendukung Ganjar dan Mahfud MD, daripada teriak-teriak hak angket, lebih baik perkuat bukti-bukti.

Kemudian, bawa bukti-bukti tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Perkuat saksi, perkuat alat bukti. Kalau dalam penelusuran terjadi dugaan kecurangan, ada mekanisme Bawaslu dan MK. Kan kanalnya di sana," ujarnya.

Sebelumnya, Ganjar mendesak DPR untuk segera melakukan pemanggilan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Hal ini menyusul banyak laporan telah terjadi dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024. 

“Minimum sebenarnya komisi II (DPR) memanggil penyelenggara Pemilu, apa yang terjadi. IT-nya, kejadian tiap TPS kok melebihi 300 ini kan anomali, masak diam saja. Mestinya DPR segera ambil sikap undang penyelenggara Pemilu, undang masyarakat. Sehingga mereka bisa menyampaikan. Dan problem ini bisa dibawa ke zona netral dan masyarakat bisa tahu,” kata Ganjar dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024). 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved