Sumut Terkini
KISAH HARU di Polres Samosir, Perayaan HUT Tahanan, Anak Tak Mau Lepas Tangan Ayahnya
Perayaan ulang tahun diselenggarakan karena anak yang masih berumur 2 tahun tak mau melepaskan tangan ayahnya saat jam besuk sudah berakhir
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Sat Tahti Polres Samosir merayakan ulang tahun seorang tahanan berinisial TS.
Suasana haru melingkupi Polres Samosir saat perayaan ulang tahun tersebut.
Perayaan ulang tahun diselenggarakan karena anak yang masih berumur 2 tahun tak mau melepaskan tangan ayahnya saat jam besuk sudah berakhir dan tahanan kembali ke ruang tahanan.
Melihat hal itu, Kasat Tahti Polres Samosir Aipda Saut H Siahaan berikan waktu tambahan kepada sang anak yang enggan berpisah dan berjanji akan merayakan ulang tahun anak tersebut.
Seyogianya, ulang tahun anak itu adalah tanggal 23 Februari 2024, namun karena ia dan ibunya bakal ke tempat neneknya, maka ulang tahun dirayakan pada tanggal 21 Februari 2024.
"Ini terjadi saat jam besok kemarin, Rabu (21/2/2024). Pada saat jam besuk anak bersama ibunya serta keluarga tahanan kita berinisial 2 tahun merayakan ulang tahun," ujar Aipda Saut H Siahaan, Kamis (22/2/2024).
Perayaan ulang tahun tersebut dirayakan secara sederhana. Acara doa dan ucapan selamat ulang tahun semakin lengkap karena nyanyian diiringi alunan musik gitar oleh Kasat Tahti sendiri. Acara ulang tahun tersebut berakhir ceria dan anak tersebut dapat merakan kebahagiaan di hari ulang tahunnya meski ayahnya sedang ditahan.
"Sebelumnya, anak tersebut selama jam besuk digendong ayahnya berinisial TS (tahanan). Anak itu enggan berpisah dengan ayahnya dan terus menangis. Kita juga berupaya menghibur anak itu dan beberapa waktu setelah kita berikan waktu tambahan, akhirnya anak itu mau berpisah dengan ayahnya. Lalu, kita tanya berapa umurnya dan ternyata akan merayakan ulang tahun pada tanggal 23 Februari 2024. Kita berjanji akan merayakan ulang tahun anak tersebut bersama ayahnya di ruang Tahti," tuturnya.
Ia menyampaikan, para tahanan juga manusia dan ditempatkan pada tempat khusus untuk menyadari perbuatannya.
"Sat Tahti hadir untuk membantu tahanan menyadarkan diri agar mereka menyadari perbuatannya dan tak mengulanginya lagi," sambungnya.
"Semoga dengan perayaan ulang tahun itu, anak tersebut bahagia dan ayahnya menyadari perbuatannya," sambungnya.
Ia juga menyampaikan alasan hari ulang tahun anak tersebut dipercepat.
"Anak tersebut bakal dibawa ibunya dan neneknya ke kampung mertua TS agar di sana dirawat, maka perayaan ulanga tahun anak itu dirayakan pada tanggal 21 Februari 2024," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-saat-perayaan-anak-seorang-tahanan-berinisial-TS.jpg)