Berita Seleb

Terkuak Tamara Tyasmara Pernah Polisikan Angger Dimas Dua Tahun Usai Bercerai, Kasus KDRT Diungkit

Tamara Tyasmara sempat melaporkan Angger Dimas atas kasus dugaan KDRT. Laporan tersebut dibuat Tamara setelah dua tahun bercerai dari Angger.

Kolase
Terkuak Tamara Tyasmara Pernah Polisikan Angger Dimas Dua Tahun Usai Bercerai, Kasus KDRT Diungkit 

TRIBUN-MEDAN.com - Terkuak Tamara Tyasmara pernah polisikan Angger Dimas.

Kasus kematian Dante kini melebar ke KDRT.

Kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Dante (6) kini melebar ke persoalan lain.

CERITA Ibunda Tamara Tyasmara, YA Sempat Minta Jadi Bapak Sambung Dante: Kan Saya Jadi Percaya
CERITA Ibunda Tamara Tyasmara, YA Sempat Minta Jadi Bapak Sambung Dante: Kan Saya Jadi Percaya (Instagram)

Sementara pihak Polda Metro Jaya tengah fokus pada dugaan pembunuhan berencana terhadap Dante yang dilakukan Yudha Arfandi, isu lain soal masa lalu Tamara dan Angger justru mencuat.

Isu tersebut berkaitan dengan penyebab Tamara dan Angger Dimas bercerai.

Seperti diketahui, Tamara Tyasmara dan Angger Dimas berpisah di tahun 2021.

Usai bercerai, Tamara Tyasmara memegang hak asuh anak semata wayangnya, Dante.

Setahun setelah resmi menjanda, Tamara pun menjalin hubungan dengan Yudha Arfandi.

Baca juga: CERITA Ibunda Tamara Tyasmara, YA Sempat Minta Jadi Bapak Sambung Dante: Kan Saya Jadi Percaya

Tak disangka, hubungan percintaan antara Tamara dan Arfandi pun berakhir miris.

Sebab di awal tahun 2024, Yudha Arfandi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan anak kandung Tamara, Dante.

Penetapan tersangka itu didasarkan pada bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan Yudha Arfandi diduga menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali.

Akibat perbuatan Arfandi, Dante pun mengalami kesulitan bernapas hingga meninggal dunia di kolam renang kawasan Jakarta Timur pada 27 Januari 2024.

Usai jadi tersangka dan resmi ditahan, Yudha Arfandi dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Terkait kasus kematian Dante, penyidik Polda Metro Jaya pun telah beberapa kali memeriksa orang tua korban, Tamara dan Angger Dimas.

Raut Wajah Tamara Tyasmara Disorot Saat Kematian Dante, Psikolog: Tak Nampak Kehilangan
Raut Wajah Tamara Tyasmara Disorot Saat Kematian Dante, Psikolog: Tak Nampak Kehilangan (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Penyidik bahkan telah memeriksa kondisi kejiwaan Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved