Breaking News

Viral Medsos

Makna Rabu Pon dalam Pelantikan 2 Menteri di Istana, Hari Sakral Jokowi Bongkar Kabinet

dalam buku Negara dan Kekuasaan di Jawa Abad XVI-XIX, Kunto mengatakan legitimasi raja-raja Jawa bersumber dari aspek magis religius.

|
Editor: Satia
Dok. Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri di Istana Negara, Jakarta, Rabu Pon (21/2/2024) pukul 11.00 WIB. 

Misalnya, saat melantik Andi Amran Sulaiman menjadi Menteri Pertanian (Mentan) menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang tersandung kasus korupsi.

Kala itu, Jokowi melantik Andi pada hari Rabu Wage, 25 Oktober 2023.

Pelantikan 2 Menteri

Pelantikan itu Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34P Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode sisa masa jabatan 2019- 2024 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang di Medan, Warga Tetap Antusias Mencoblos

Keppres tersebut, ditetapkan pada 20 Februari 2024.

Setelah pembacaan Keppres tersebut, Presiden Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan yang ditirukan oleh Hadi Tjahjanto dan AHY.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada undang-undang dasar NKRI tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara."

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Presiden Jokowi membacakan sumpah yang diikuti oleh AHY dan Hadi, Rabu.

Setelah itu, Hadi dan AHY secara bergantian menandatangani berita acara yang diikuti oleh Presiden Jokowi.

Sejumlah pejabat tinggi negara tampak hadir dalam acara pelantikan ini.

Di antaranya Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Kemudian, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan, dan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

SBY Telah Beri Restu

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Ossy Dermawan, menyebut Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah merestui AHY menjadi bagian dari pemerintahan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved