Viral Medsos

Curi Patung Yesus, Pria di Madura Kualat, Ketangkap saat Ambil Peralatan yang Tertinggal di Gereja

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, pelaku MZ tidak sadar bahwa aksinya terekam kamera pengawas CCTV milik gereja.

Editor: Satia
Istimewa
Pria di Madura ditangkap usai curi patung Yesus 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Viral pria di Madura nekat mencuri patung Yesus dan perabotan gereja.

Peristiwa pencurian itu terjadi di Gereja Maria Imakulata, Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan pada Jumat (16/2/2024) malam.

Aksi pencurian ini terekam CCTV dan viral di media massa.

Melalui unggahan di akun @infomdr, Selasa (20/2/2024) pelaku pencurian itu terlihat tertunduk lesu di hadapan polisi usai melancarkan aksinya.

Baca juga: Terkuak Tamara Tyasmara Pernah Polisikan Angger Dimas Dua Tahun Usai Bercerai, Kasus KDRT Diungkit

Berdasarkan keterangan di unggahan, akibat pencurian itu, pihak gereja mengalami kerugian hingga Rp 5 juta.

“Ia mencuri patung yesus dan bunda maria, 2 sound system gantung, dan 3 kipas angin. Akibatnya, rumah ibadah tersebut mengalami kerugian sekitar Rp5 juta karena pintu masuk juga mengalami kerusakan,” tulis keterangan di unggahan.

Pelaku berinisial MZ (33) itu merupakan warga Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso

Diketahui saat itu kondisi gereja tengah sepi karena sang penjaga baru saja pulang.

Usai memastikan lokasi sepi, MZ melompati pagar gereja dan masuk dengan cara merusak pintu menggunakan tang.

Mengutip dari TribunMadura, MZ mengambil patung Yesus dan patung Bunda Maria di gereja Maria Imakulata.

Tak hanya patung Yesus dan Bunda Maria, pria kelahiran Bangkalan itu juga menggondol dua buah kipas angin, dua buah speaker gantung, dan alat pemasak nasi.

Baca juga: Resep Kue Akar Kelapa, Kue Tradisional Khas Lebaran yang Memiliki Cita Rasa Manis

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, pelaku MZ tidak sadar bahwa aksinya terekam kamera pengawas CCTV milik gereja.

Usai melancarkan aksinya, MZ sempat menjual barang curiannya.

“Pelaku sempat menjajakan patung Yesus dan Bunda Maria namun tidak laku, namun tiga buah cawan tempat lilin laku terjual senilai total Rp 160 ribu. Ngakunya untuk biaya hidup keluarganya yang ada di Bondowoso,” jelas Febri didampingi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo, Selasa (20/2/2024), dikutip dari TribunMadura.

MZ mengaku baru sekali melakukan tindak pidana pencurian.

Namun pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan ada lokasi lain yang juga dijadikan sasaran MZ melancarkan aksinya.

Usai melancarkan aksinya, ia kembali ke lokasi karena sejumlah peralatan untuk mencuri tertinggal di gereja.

Hal tersebut membuat MZ akhirnya dikepung warga sekitar.

“Keesokan harinya atau Sabtu dini hari pelaku kembali ke gereja untuk mengambil peralatan mencuri karena ketinggalan. Saat itulah warga mengepung dan menangkap pelaku,” ungkap Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera.

Kini ia dijebloskan ke balik jeruji tahanan Polsek Kamal, Bangkalan usai kepergok mencuri dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

 

Artikel inik diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved