Pilpres 2024

Mahfud MD Singgung dan Curigai Sirekap KPU yang Salah Input Sistem: Kok Amburadul Gitu?

Cawapres nomor 3 Mahfud MD curigai dan singgung Sirekap KPU yang salah input sistem dan data

|
HO
Mahfud MD Singgung dan Curigai Sirekap KPU yang Salah Input Sitem: Kok Amburadul Gitu? 

TRIBUN-MEDAN.COM – Cawapres nomor 3 Mahfud MD curigai Sirekap KPU.

Mahfud MD curigai Sirekap KPU yang salah input sistem.

Mahfud MD mempersoalkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang bermasalah.

Mahfud mengatakan seluruh masyarakat mempersoalkan Sirekap KPU, bukan hanya Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

"Bahkan sudah ada yang mengusulkan tentang audit digital forensik terhadap Sirekap itu," kata Mahfud saat ditemui di kawasan Senen, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Mantan Menko Polhukam ini mempertanyakan mengapa Sirekap KPU justru terkesan amburadul.

"Bagaimana kok bisa terjadi amburadul begitu?" ujar Mahfud.

Mahfud menuturkan berbagai kesalahan yang muncul dalam Sirekap bisa menimbulkan kecurigaan.

"Karena kesalahan secara teknologis itu kan ditemukan, ada kalau ketahuan salah di sini pindah ke daerah lain itu kan ada juga. Ada kesalahan input dan sebagainya. Nah itu sebabnya menimbulkan kecurigaan," ucapnya.

Karenanya dia mengusulkan agar Sirekap KPU dilakukan audit digital forensik termasuk server KPU.

"Oleh sebab itu perlu diadakan audit digital forensik terhadap Sirekap dan sistem data server KPU-nya sekalian," imbuh Mahfud.

Baca juga: Tersangka Korupsi Pengungsi Sinabung Sempat Mark-up Harga Tanah dan Material Bangunan

Baca juga: Polres Dairi Kawal Ketat Pelaksanaan Rapat Pleno di PPK di Sejumlah Kecamatan

Suara Anies-Muhaimin Sempat Melonjak Lalu Mendadak Jeblok di Sirekap, Kejanggalan Terungkap

Sebelumnya diberitakan suara Anies-Muhaimin sempat melonjak lalu mendadak jeblok di sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).

Baru-baru ini, kejanggalan Sirekap soal lonjakan suara yang dialami pasangan Anies-Muhaimin sempat viral di media sosial.

Terkini, terungkap kejanggalan Sirekap yang digunakan KPU dalam Pemilu 2024.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved