Breaking News

Ceramah Buya Yahya Hukum Bagi Orang Terlanjur Terima Uang Politik saat Pemilu: Nauduzbillah

Pendakwah Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV menjelaskan tentang fenomena uang politik atau biasa disebut politik uang yang terlanjur

YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Buya Yahya berikan penjelasan terkait hukum istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Hari pencoblosan saat Pemilu 2024 sudah selesai hampir sepekan lalu. 

Lantas bagaimana jika seseorang menerima uang dalam memilih calon tertentu? 

Pendakwah Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV menjelaskan tentang fenomena uang politik atau biasa disebut politik uang yang terlanjur digunakan baik itu dari calon presiden atau calon legislatif.

"Jika Anda telanjur menerima pemberian, pemberian baik itu dari calon presiden atau calon legislatif misalnya," kata Buya Yahya.

Untuk kasus pertama jika uang politik yang diterima, namun susah untuk mengembalikan dan sudah terpakai, maka sebaiknya lakukan tObat.

Selain itu, saat pemilu tidak boleh memilih calon legislatif yang memang tidak sesuai dengan hati.

"Jika terlanjur, mungkin Anda mengembalikannya sangat susah karena telanjur kepakai dan lain sebagainya, maka tobat Anda. 

Anda harus yakin bahwa uang itu tidak membeli hati Anda, Anda tidak bercenderung pada seseorang yang sebetulnya dia tidak baik hanya karena dia memberikan uang tersebut," sambungnya.

Lanjut Buya, yang paling penting jangan mengikat hati dan diri oleh uang politik yang telah diberikan calon legislatif.

Sebaiknya harus menjadi pribadi yang memiliki hati dan keyakinan yang merdeka tanpa paksaan dan sogokan.

Seseorang yang sudah terbeli hatinya dengan politik uang, dikhawatirkan orang tersebut akan menjadi orang yang fanatik terhadap salah satu pasangan calon (paslon), dia rela membela paslon yang tidak jelas asal muasalnya hanya karena dia telah dibayar.

"Jadi selagi anda susah untuk mengembalikannya, sudah terlanjur kepakai, maka pastikan anda tetap merdeka dan tidak boleh terbeli,

anda harus hati-hati kalau sudah terbeli hati anda, nauduzbillah sehingga menjadi orang yang fanatik buta, membela yang tidak jelas hanya karena dia dibayar, membela mati matian, padahal hati kecil dia ngomong itu ga layak dibela," timpal Buya Yahya.

Poin penting dari itu semua, Buya kembali mengingatkan, semisal mungkin jika anda bisa mengembalikan uang tersebut maka kembalikan.

Namun jika anda sudah terlanjur menerima uang politik dan menggunakannya, maka harus jadikan diri anda tetap merdeka, bebaskan dari kepentingan pribadi dan hawa nafsu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved