Sumut Memilih

KPU Medan Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS Ini

Ketua KPU Medan Mutia Atiqoh mengatakan, ada tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dilakukan pemungutan suara ulang. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN/ANISA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang Pemilu  tahun 2024 di Jalan Jendral Sudirman, Senin (19/2/2024).  Ada dua TPS di Medan yang akan dilakukan pemungutan suara ulang. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang Pemilu  tahun 2024 di Jalan Jendral Sudirman, Senin (19/2/2024). 

Amatan Tribun Medan, dalam rapat koordinasi itu Wali Kota Medan Bobby Nasution beserta Forkopimda Pemko Medan hadir. 

Ketua KPU Medan Mutia Atiqoh mengatakan, ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dilakukan pemungutan suara ulang. 

Atiqoh menyebutkan, ada 500 surat suara yang akan disiapkan KPU Medan untuk pemungutan suara ulang. 

"Kita akan melakukan pemungutan suara ulang di TPS O5 Kelurahan Titi Kuning,  Kecamatan Medan Johor dan TPS 21 Kelurahan Sei Putih Tengah Kecamatan Medan Petisah," jelasnya. 

Dijelaskan Atiqoh, nantinya TPS 21 hanya melakukanpemilihan suara ulang untuk calon presiden. 

"Namun untuk TPS 05 akan melakukan pemungutan suara secara menyeluruh,"jelasnya

Dikatakannya, penyebab dilakukannya pemungutan suara ulang, karena adanya hitungan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak sesuai.

"KPPS menerima pemilih-pemilih yang tidak sesuai dengan kategori yang ada," jelasnya. 

Mutia menjelaskan, nantinya pemilih yang akan mencoblos di dua tempat tersebut,  wajib membawa KTP dan kartu  undangan saja. 

Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, pihaknya siap berkoordinasi dan membantu pihak KPU untuk melakukan pencoblosan ulang di dua TPS yang bermasalah. 

"Dijelaskan Bobby, untuk jadwal pelaksanaan pemilihan ulang, ia serahkan sepenuhnya ke KPU Medan

"Pokoknya hari apa aja kita siap membantu dan kami minta kantor-kantor camat atau lurah yang dibutuhkan, kita akan koordinasi dengan mereka," ucapnya. 

Terkait adanya kesalahan dalam  penghitungan suara, Bobby mengaku, sudah mendengar dari pihak kecamatan.

"Kita sudah dengar laporan dari pihak kecamatan. Untuk itu kita sampaikan siapa yang melihat adanya kecurangan silahkan laporkan saja ke KPU Medan dan bawa bukti-bukti dengan jelas," ucapnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved