Dulu Jabat Kades Jual Rumah Warisan, Maju Caleg Umumkan Jual Ginjal, Kini Keok Suaranya Minim
Startegi Erfin Dewi Sudanto menjual ginjal berhasil menyedot perhatian sehingga ia dikenal bukan sekadar di Jatim tapi nasional
TRIBUNMEDAN.COM - Calon legislatif PAN Erfin Dewi Sudanto sempat menjadi perbincangan karena mengumumkan menjual ginjal untuk dana kampanye.
Caleg PAN nomor urut 9 dapil Bondowo 1, Jawa Timur itu kemudian viral. Berbagai komentar netizen menyeruak kepermukaan.
Starteginya menjual ginjal pun berhasil menyedot perhatian sehingga ia dikenal bukan sekadar di Jatim tapi nasional.
Baca juga: Profil Erfin Dewi Sudanto, Caleg PAN Umumkan Jual Ginjal untuk Dana Kampanye, Cuma Dapat 33 Suara
Lantas setelah pencoblosan 14 Februari 2024 bagaimana nasibnya. Artinya, apakah bisa jadi anggota DPRD Kota Bondowoso?
Berdasarkan hasil real count KPU, Erfin Dewi Sudanto tidak akan menjadi anggota dewan. Ia hanya bisa memperoleh 33 suara.
Angka itu jauh di bawah Malik Atamimi, caleg PAN nomor urut 1 yang memperoleh 920 suara.
Bahkan, nasibnya kini sudah tidak diketahui lagi. Dan, akun Instagram mengatasnamakan dirinya tidak update sejak empat tahun lalu.
Sosok Erfin Dewi Sudanto
Erfin Dewi Sudanto adalah warga Desa Bataan, Tenggarang, Bondowoso, Jawa Timur.
Ia memutuskan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPRD Daerah Pemilihan I Kecamatan Bondowoso, meliputi Tenggarang dan Wonosari.
Pria 47 tahun ini sebelumnya pernah menduduki jabatan Kepala Desa (Kades) Bataan periode 2007-2013.
“Saya waktu pelayanan pada masyarakat luar biasa walaupun gajinya sedikit,” kata Erfin dikutip dari Kompas.com.
Sebagai kepala desa, Erfin totalitas sampai menjual rumah warisannya untuk kegiatan di desa.
Karena kinerjanya, Erfin diganjar penghargaan dari Bupati Bondowoso saat itu, yakni Amin Said Husni.