Berita Seleb

DIAM-DIAM Buka Donasi Usai Dante Tewas, Tamara Tyasmara Ngaku Untuk Tampung Uang Duka

Diam-diam usai buka donasi setelah Dante meninggal dunia, begini klarifikasi Tamara Tyasmara hingga sebut sosok yang memberikan ide tersebut

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
DIAM-DIAM Buka Donasi Usai Dante Tewas, Tamara Tyasmara: Untuk Tampung Uang Duka 

Semua selama aku pacaran 2 tahun, semua udah aku sampaikan ke penyidik, terus tadi psikolog forensik, udah aku jelaskan semua," pungkasnya.

Ibu Dante itu juga mengungkapkan, bahwa penyidik bertanya terkait keseharian Dante itu seperti apa.

"Hari ini, isi-isi pertanyaan lebih tentang Dante itu seperti apa," kata Tamara.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan kekasih Tamara, Yudha Arfandi (33) sebagai tersangka.

Yudha diketahui merupakan kekasih dari Tamara, setelah berpisah dengan mantan suaminya, Angger Dimas.

Setelah menetapkan tersangka Yudha Arfandi, Polisi pun mendalami kasus tersebut dan menyebutkan kemungkinan adanya penambahan tersangka. "Terkait kemungkinan bertambahnya tersangka, nanti akan kami dalami lebih lanjut," kata Kombes Pol Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024).

Polisi sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan.

"Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut, kami harus ada dasar yang kuat untuk menjerat tersangka nantinya. Masih dilakukan pendalaman," ujarnya.

Yudha Arfandi berdalih mengajarkan teknik pernapasan kepada Dante.

Terekam dalam CCTV di TKP, Yudha Arfandi menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali.

"Saat diperiksa, alasannya tersangka melakukan latihan pernapasan, dengan menyelam-nyelaman, nanti itu akan kita cocokan dengan CCTV," sambungnya.

Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan kejiwaan Tamara Tyasmara, pada kasus kematian Dante.

"Iya, di Polda Metro Jaya pukul 16.00 WIB," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, Kamis (15/2/2024).

Rovan mengatakan, pemeriksaan kejiwaan Tamara bakal dilakukan oleh tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Mabes Polri.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved