Pilpres 2024

Kubu Prabowo-Gibran tak Gentar Sambut Rencana Oposisi PDI Perjuangan

Kubu Prabowo--Gibran menjawab rencana oposisi PDI Perjuangan. Paslon 02 unggul berdasarkan hasil real count KPU dari hasil data hampir 50 persen

Editor: Salomo Tarigan
Tribun Medan/ IST
Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto 


Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan, PDI Perjuangan siap berjuang sebagai oposisi di luar pemerintahan dan parlemen, untuk menjalankan tugas check and balance.

 


Hasto menjelaskan, berkaca pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kekuasaan yang terpusat memunculkan kemampuan untuk melakukan manipulasi, sehingga kekuasaan dan kritik dalam konteks kebijakan dan implementasinya dibutuhkan check and balance.

 


Berada di luar pemerintahan, kata dia, adalah suatu tugas  patriotik dan pernah dijalani PDI Perjuangan pasca Pemilu 2004 dan Pemilu 2009, lalu.

 


“Ketika PDI Perjuangan berada di luar pemerintahan tahun 2004 dan 2009, kami banyak diapresiasi karena peran serta meningkatkan kualitas demokrasi. Bahkan, tugas di luar pemerintahan, suatu tugas yang patriotik bagi pembelaan kepentingan rakyat itu sendiri,” kata Hasto dalam tayangan Satu Meja di Kompas TV, pada Rabu (14/2/2024) malam.

 


Lebih lanjut, politisi asal Yogyakarta ini menyebut, bahwa pada Pemilu 2009 terjadi manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga wakil rakyat di DPR membentuk hak angket.

 


Maka dari itu, lanjutnya, muncul suatu kesadaran perlindungan hak konstitusional warga negara untuk memilih meskipun hal itu terjadi lagi saat Pemilu 2024. 

 


Bahkan, banyak pemilih di luar negeri tidak bisa melaksanakan hak pilihnya karena faktor teknis administratif, sehingga perlawanan ini menyangkut hal yang fundamental.

 


“Kecurangan dari hulu ke hilir memang benar terjadi. Hanya saja kita berhadapan dengan dua hal. Pertama, pihak yang ingin menjadikan demokrasi ini sebagai kedaulatan rakyat tanpa intervensi manapun. Kemudian, pihak yang karena ambisi kekuasaan dan ini diawali dari rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi,” terangnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved