Sumut Memilih

BESOK Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Seluruh Kabupaten Deli Serdang Akan Dilakukan

Dalam rekapitulasi tingkat Kecamatan akan tetap menghadirkan berbagai pihak mulai dari saksi hingga Bawaslu. 

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
Logistik dan surat suara Pemilu 2024 tiba di Kantor Camat Beringin Kamis, (15/2/2024).  

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - KPU Deli Serdang memastikan seluruh logistik Pemilu sudah tiba di tingkat kecamatan.

Direncanakan rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan ini baru akan dilakukan Sabtu, (17/2/2024).

Rekapitulasi akan dilakukan secara serentak di seluruh Kabupaten Deli Serdang. 

"Sudah selesai pemungutan suara di tingkat TPS sehingga hari ini logistik sudah bergeser ke tingkat PPK.

Dari kemarin sudah sampai di Kecamatan. Rekapitylasi tingkat PPK itu sudah dimulai dari 15 Februari sampai 2 Maret tapi di kita ini hampir keseluruhan rekapnya mulai tanggal 17," ujar Komisioner KPU Deli Serdang, Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Timo Dahlia Daulay Jumat, (16/4/2024). 

Timo menjelaskan mulai dari Jumat pagi PPK sudah melakukan persiapan untuk melakukan rekapitulasi.

Karena logistik berada di gudang yang ada di Kecamatan dipastikan surat suara akan tetap aman.

Dalam rekapitulasi tingkat Kecamatan akan tetap menghadirkan berbagai pihak mulai dari saksi hingga Bawaslu. 

"Arahan kita sama PPK sudah harus betul-betul mempersiapkan rekap. Kemudian harus melalui rapat pleno kemudian mengirimkan surat undangan kepada peserta pemilu untuk memberitahukan jadwal rapat rekapitulasi dimana tempatnya, sejak kapan dan kapan akan dilakukan.

Berapa saksi yang harus disiapkan peserta pemilu untuk mengikuti rapat pleno ini juga dipersiapkan," kata Timo. 

Sampai saat ini masyarakat banyak dihebohkan dengan temuan dugaan penggelembungan suara khususnya untuk calon presiden khususnya di aplikasi yang dimiliki KPU.

Dugaan penggelembungan ini pun viral di media sosial termasuk dari wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Terkait viralnya dugaan penggelembungan suara calon presiden ini Timo pun angkat bicara. 

"Aplikasi Sirekap itukan alat bantu jadi kalau ada yang menemukan Sirekap itu jumlah suara melebihi jumlah pemilih ya itu kan teknologi yang bisa salah baca.

Jadi cara penulisan angka itu harus disesuaikan dengan kotak yang ada. Aplikasi kadang tidak bisa membaca penuh kalau penulisan angka itu salah. Sirekap itu hanya alat bantu bukan dia penentu," ucap Timo. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved