Berita Internasional

Istri Syok saat Klaim Uang Asuransi setelah Suami Meninggal, Ternyata Sudah Puluhan Tahun Selingkuh

Pria ini membeli 2 paket asuransi dengan nilai total sekitar Rp 1,4 miliar dan nama penerima manfaat adalah putra kandungnya.

HO
Wanita diselingkuhi suami selama lebih dari 20 tahun 

TRIBUN-MEDAN.com – Dalam kehidupan berumah tangga, banyak orang yang mudah tersesat ketika dihadapkan pada godaan dari luar seperti kejadian wanita diselingkuhi suami selama lebih dari 20 tahun.

Kisah wanita diselingkuhi suami selama lebih dari 20 tahun itu seketika menarik atensi warganet.

Dikutip tribun-medan.com dari eva.vn Rabu (14/2/2024), kasus wanita diselingkuhi suami selama lebih dari 20 tahun ini terjadi di Taipei, Taiwan.

Menurut informasi yang diberikan sang istri, pasangan tersebut menikah pada tahun 1980.

Mereka hidup harmonis dan dikaruniai seorang putra.

Suaminya adalah mantan manajer hotel.

Karena alasan pekerjaan, sang suami mengatakan ia perlu menyewa rumah di luar demi kenyamanan.

Pasangan ini pun hidup terpisah dari tahun 2000 hingga kematian sang suami akibat serangan jantung pada Oktober 2022.

Pria ini membeli 2 paket asuransi dengan nilai total sekitar 2,9 juta dolar NT (sekitar Rp 1,4 miliar) dan nama penerima manfaat adalah putra kandung dari pasangan tersebut.

Namun, ketika putranya menyerahkan dokumen untuk menerima uang asuransi, perusahaan asuransi memberitahunya bahwa penerima manfaat dalam kontrak telah diubah ke orang lain.

Hal itu dilakukan 11 hari sebelum kematian sang suami dan sejumlah uang tersebut juga telah dicairkan.

Setelah diselidiki, sang istri mengetahui bahwa yang menerima uang asuransi adalah kekasih suaminya yang juga rekannya di hotel tersebut.

Suaminya telah tinggal bersama kekasihnya selama bertahun-tahun.

Ia percaya bahwa wanita tersebut mengetahui suaminya sudah menikah namun tetap hidup bersama seperti itu, melakukan perzinahan, menghancurkan pernikahan bahagianya dan melanggar hak-haknya.

Dalam gugatannya, dia meminta kekasih suaminya untuk membayar kompensasi sebesar 2 juta yuan (sekitar Rp 4,3 miliar) untuk menghibur jiwanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved