Berita Viral

SETELAH Yudha Jadi Tersangka Pembunuhan Dante, Polisi Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Baru, Tamara?

Setelah menetapkan satu tersangka yakni Yudha Arfandi, Polisi mengaku masih ada satu tersangka lagi. 

KOLASE/TRIBUN MEDAN
BUKTI Kuat Polisi Patahkan Alibi Yudha Arfandi Latih Dante Anak Tamara, Puluhan Kali Dibenamkan 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus kematian Dante anak dari Tamara Tyasmara masih dalam pengembangan. Setelah menetapkan satu tersangka yakni Yudha Arfandi, Polisi mengaku masih ada satu tersangka lagi. 

Yudha diketahui merupakan kekasih dari Tamara, setelah berpisah dengan mantan suaminya, Angger Dimas.

Setelah menetapkan tersangka Yudha Arfandi, Polisi pun mendalami kasus tersebut dan menyebutkan kemungkinan adanya penambahan tersangka.

"Terkait kemungkinan bertambahnya tersangka, nanti akan kami dalami lebih lanjut," kata Kombes Pol Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024), dikutip dari Tribunseleb.

Polisi sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan.

"Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut, kami harus ada dasar yang kuat untuk menjerat tersangka nantinya. Masih dilakukan pendalaman," ujarnya.

Baca juga: PTUN Tolak Gugatan Politik Dinasti Keluarga Jokowi, Pengacara Presiden Melawan: Kami Gugat Lagi

Baca juga: Pengakuan Polisi Kemungkinan Bakal Ada Tersangka Kasus Tenggelamnya Dante

Yudha Arfandi berdalih mengajarkan teknik pernapasan kepada Dante.

Terekam dalam CCTV di TKP, Yudha Arfandi menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali.

"Saat diperiksa, alasannya tersangka melakukan latihan pernapasan, dengan menyelam-nyelaman, nanti itu akan kita cocokan dengan CCTV," sambungnya.

Survei Kolam Renang

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menuturkan Tamara bersama tersangka Yudha, sempat melakukan survei ke lokasi pembunuhan Dante di Kolam Renang Taman Palem, Jakarta Timur.

"Jadi, keterangan dari ibu korban bahwa satu minggu sebelum kejadian, ibu korban saudari Tamara beserta tersangka mengecek kolam tempat kolam renang tersebut," kata Rovan Richard Mahenu di Polda Metro Jaya, Senin (15/2/2024).

Rovan menjelaskan pengecekan itu menurut Tamara dilakukan untuk memastikan fasilitas yang ada di kolam renang tersebut.

Baca juga: PTUN Tolak Gugatan Politik Dinasti Keluarga Jokowi, Pengacara Presiden Melawan: Kami Gugat Lagi

Baca juga: Pengakuan Polisi Kemungkinan Bakal Ada Tersangka Kasus Tenggelamnya Dante

Kemudian, akhirnya diputuskan mereka akan berlatih renang di kolam itu.

Terkait dengan dugaan pembunuhan berencana, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menerangkan, dugaan itu masih didalami dengan pemeriksaan saksi, lifeguard, dan ahli.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved