Pilpres 2024

Prabowo-Gibran Unggul 53 Persen Versi Kawalpemilu, Anies-Muhaimin 32 Persen, Ganjar-Mahfud 13 Persen

Pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unutk sementara unggul berdasarkan hasil penghitungan suara di laman Kawalpemilu.org.

Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan/ IST
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto mengucapkan duka cita atas wafatnya Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Baskami Ginting saat menghadiri Konser Indonesia Maju yang digelar di Stadion Baharoeddin Siregar di Lubuk Pakam, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (7/2/2024) sore. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unutk sementara unggul berdasarkan hasil penghitungan suara di laman Kawalpemilu.org.

Untuk diketahui, Kawalpemilu.org merupakan situs yang memuat hasil penghitungan suara di TPS. Penghitungan dilakukan masyarakat dengan cara menginput data dan mengunggah foto hasil suara di TPS yang telah selesai dihitung oleh KPPS berdasarkan formulir C.HASIL-PPWP.

Amatan Tribun-medan.com pada Rabu (14/2/2024) pukul 13.50 WIB, Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan 53,12 persen dengan perolehan suara 17.294.

Sementara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tercatat mendapatkan 32,92 persen dengan 10.717 suara.

Adapun paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 13.96 persen dengan 4.545 suara.

Berikut linknya >>> Kawalpemilu.org

Baca juga: Cerita Anies Ketemu Amplop Isi Rp200 Ribu di Kantong Celana Jelang Coblos,Rupanya Sumbangan Kampanye

Diberitakan sebelumnya, situs Kawalpemilu.org diperuntukan bagi masyarakat yang ingin mengawal hasil Pilpres 2024 guna mengantisipasi terjadinya kecurangan.

Tujuan situs ini untuk membuat rekapitulasi data Pemilu di Indonesia secara real count atau real time untuk membantu KPU dalam mengawal formulir C1.

Data tabulasi yang diunggah akan diperbarui pada server KawalPemilu setiap sepuluh menit.

Situs perhitungan suara ini digagas oleh Ainun Najib secara independen yang mulai aktif sejak 14 Juli 2014.

Untuk berpartisipasi mengawal suara lewat situs KawalPemilu, Anda perlu melakukan registrasi terlebih dahulu.

1. Masuk ke situs Kawalpemilu.org

2. Login menggunakan akun gmail atau google

3. Cari lokasi TPS tempat Anda memilih

4. Masukkan nama Kota dan kelurahan TPS tempat Anda memilih

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved