Berita Viral

David Akui Kirim Uang Puluhan Juta Meski Dipenjara demi Adelia Beli Barang Branded dan Minimarket

Kadafi alias David mengakui mengirim uang puluhan juta kepada istrinya Adelia Putri Salma meski dipenjara

KOLASE/TRIBUN MEDAN
MOMEN Selebgram Adelia dan Suami Bertemu di di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Selasa (13/2/2024) siang. 

"Benar uang itu hasil penjualan narkoba (jaringan Fredy Pratama)?" tanya jaksa penuntut.

"Benar," jawab Kadafi.

Baca juga: MOMEN Selebgram Adelia dan Suami Lirik-lirikan di Kursi Pesakitan, Lepas Rindu hingga Disentil Hakim

Baca juga: VIRAL Bobon Santoso Dikritik Usai Buat Konten Bagi Makanan di Papua, Beri Balasan Menohok: Ga Peduli

Terdakwa Adelia juga mengakui uang yang dikirimkan oleh suaminya itu dibelikan sejumlah barang dan kebutuhan sehari-hari dia dan anaknya.

Diketahui, selebgram Adelia Putri Salma didakwa menerima uang hingga Rp 3,67 miliar dari suaminya, Kadafi yang merupakan tangan kanan gembong narkoba Fredy Pratama.

Uang tersebut diterima secara transfer melalui empat rekeningnya selama 2022-2023.

Jaksa penuntut Eka Aftarini mengatakan, terdakwa Adelia memiliki 4 rekening nasabah prioritas dari dua bank.
Disisi lain diberitakan sebelumnya, Adelia Putri Salma selebgram jaringan Fredy Pratama tetap terima Rp20 juta per dua pekan dari suaminya yang berada di penjara.

Terkuak, meskipun suaminya dipenjara karena narkoba, selebgram Adelia Putri Salma tetap terima uang setiap minggunya.

Selebgram Adelia tetap menerima uang sebesar Rp20 juta per dua pekan meski suaminya dipenjara.

Jaksa penuntut menyebut uang itu adalah hasil penjualan narkotika yang dilakukan si suami, Kadafi alias David.

Pada dakwaan yang dibacakan Jaksa Eka Aftarini di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Selasa (30/1/2024).

Jaksa membacakan, terdakwa Adelia menerima nominal tersebut pada masa awal Kadafi dipenjara yakni pada tahun 2020.

"Terdakwa Adelia menerima uang transfer di rekeningnya dari Kadafi sebesar Rp15 juta sampai Rp20 juta per dua minggu," kata Jaksa Eka, Selasa (30/1/2024).

Uang tersebut kemudian dipakai untuk kebutuhan rumah tangga dan biaya anak.

Terdakwa lalu diminta kembali membuat rekening baru untuk pengiriman uang dari Kadafi.

Dari uang di rekening baru tersebut, terdakwa lalu membeli sejumlah barang "branded", rumah, mobil, perhiasan, hingga sebuah minimarket.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Asyik Isap Sabu di Kebun Sawit, Tiga Pria Diamankan Polisi

Baca juga: Syoknya Influencer ini Ketika Tahu Pacanya Ternyata Wanita, Padahal Sudah 15 kali Berhubungan Intim

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved