Pilpres 2024

TERKUAK Bukti Film Dirty Vote Buatan Tim Mahfud MD? Serang Jokowi dan Klaim Pemilu 2024 Curang

Film Dirty Vote yang tayang YouTube mendapatkan perhatian dari warganet dan para kubu Capres-Cawapres. 

|
Penulis: Tommy Simatupang | Editor: Tommy Simatupang
HO
TERKUAK Film Dirty Vote Buatan Tim Mahfud MD? Serang Jokowi dan Klaim Pemilu 2024 Berlangsung Curang 

TRIBUN-MEDAN.com - Film Dirty Vote yang tayang YouTube mendapatkan perhatian dari warganet dan para kubu Capres-Cawapres. 

Film yang 'dibintangi' tiga dosen ini meyebutkan bahwa Pemilu 2024 telah berlangsung curang. Mereka menyebut bahwa Pemilu 2024 telah mencederai demokrasi. 

Tiga dosen ini yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.

Mereka merupakan dosen sekaligus pakar hukum Tata Negara. Mereka menguliti dugaan sisi kecurangan pada Pemilu 2024. 

Terutama mereka menyerang Gibran Rakabuming, Cawapres Prabowo Subianto yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi. 

Gibran maju sebagai cawapres setelah perubahan aturan minimal usia Capres-Cawapres yang digugat ke Mahkamah Konstitusi. 

Para dosen ini juga menampilkan pernyataan Jokowi yang awalnya tak mendukung anaknya menjadi Cawapres tetapi tiba-tiba memberi dukungan penuh. 

Tak ketinggalan, pernyataan Jokowi yang menyatakan presiden berhak memihak ke salah satu paslon dan melakukan kampanye. 

Namun, di balik film ini, sosok tiga dosen ini ternyata memiliki hubungan dengan Mahfud MD, yang sekarang menjadi cawapres mendampingi Ganjar Pranowo. 

Mereka sempat menjalin kerja sama ketika Mahfud MD menjabat sebagai Menko Polhukam. 

Mahfud MD dalam debat cawapres Minggu (21/1/2024). 
Mahfud MD dalam debat cawapres Minggu (21/1/2024).  (HO)

 

Pada 23 Mei 2023, Mahfu MD yang kala itu Menko Polhukam meresmikan tim percepatan reformasi hukum. 

Dalam susunan tim ada nama-nama beken seperti Najwa Shihab, Faisal Basri, dan Eros Djarot. 

Adapun agenda prioritas yang dimaksud yakni Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum, Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam, Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan.

Tim yang terdiri dari beberapa Kelompok Kerja ini mempunyai masa kerja sejak 23 Mei 2023 hingga 31 Desember 2023.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved