Berita Viral

Terekam Detik-detik Gerakan Yudha Arfandi Tengelamkan Dante dalam Kolam Renang Dewasa 1,5 Meter

Terkuak fakta baru kasus pembunuhan berencana yang dilakoni tersangka YA atau Yudha Arfandi terhadap Dante (

Editor: Salomo Tarigan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Detik-detik Yudha Pacar Tamara Tyasmara Clingak-clinguk Tenggelamkan Dante, Dibiarkan Sampai Lemas 

Dalam kolam renang 1,5 meter tersangka kemudian membenamkan tubuh korban sebanyak 12 kali dengan durasi tertentu.

"Di lokasi tersebut Tersangka kembali beberapa kali membenamkan tubuh korban (RA) ke dalam kolam kedalaman 1.5 M dengan durasi membenamkan tubuh korban selama 14 Detik, 24 Detik, 4 Detik, 2 Detik, 26 Detik, 4 Detik, 21 Detik, 7 Detik, 17 Detik, 8 Detik, 26 Detik, 54 Detik dengan cara Tersangka memegang pinggang anak korban (RA) dengan menggunakan kedua tangan," urai Wira.

Korban berusaha untuk menggapai tepi kolam renang saat dibenamkan, namun tersangka melakukan gerak-gerik mencurigakan dengan menarik badan dan kaki putra Angger Dimas tersebut sebelum akhirnya berhasil ke tepi kolam.

"Setiap korban mau menggapai ketepi kolam Tersangka menarik badan/kaki korban agar tetap terus berenang dan Tersangka melakukan sekitar 4 kali," ungkapnya.

Namun korban sudah dalam kondisi lemas dan batuk hingga akhirnya meninggal dunia.

"Dimana setelah korban diberikan bantuan pertama oleh saksi-saksi di kolam renang diketahui korban sudah tidak bernafas, dari mulut dan hidung mengeluarkan sisa makanan dan buih, kemudian korban dinyatakan meninggal dunia," tandasnya.

Pengakuan Yudha

 Setelah diperiksa terungkap pengakuan YA alias Yudha Arfandi, tersangka kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Dante.

 Yudha Arfandi mengungkap pengakuan kepada polisi yang melakukan pemeriksaan.

Yudha Arfandi telah ditetapkan sebagai tersangka dan teranyar sudah ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

 

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.


"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan. masih akan dilanjutkan lagi hari ini pemeriksaan terhadap tersangka," kata Wira kepada wartawan Dikutip Tribun-Medan.com dari Tribunnews, Senin (12/2/2024).


Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka dan korban berenang selama 2,5 jam.


"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan untuk latihan," ucapnya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved