Berita Viral

FAKTA Baru Kasus Kematian Dante, Putri Yudha Arfandi Ternyata Ada di Lokasi, Mungkinkah Jadi Saksi?

Fakta baru kasus tewasnya Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), anak artis peran Tamara Tyasmara di kolam renang kembali terkuak.

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
Kolase Sripoku.com
FAKTA Baru Kasus Kematian Dante, Putri Yudha Arfandi Ternyata Ada di Lokasi, Mungkinkah Jadi Saksi? 

TRIBUN-MEDAN.com - Fakta baru kasus tewasnya Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), anak artis peran Tamara Tyasmara di kolam renang kembali terkuak.

Ternyata pada saat kejadian, Yudha Arfandi berenang bersama anak perempuannya berinisial VN. 

Lantas, akankah VN menjadi saksi kunci pembunuhan yang dilakukan Yudha Arfandi?

Diketahui, saat kejadian, Yudha Arfandi masuk ke dalam kolam renang bersama sang putri dan Dante.

"Iya, benar (Yudha mengajak anaknya ke kolam renang). Mereka bertiga masuk ke kolam renang," ujar Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu melalui pesan singkat, Senin (12/2/2024).

Kendati begitu, Rovan belum memerinci soal keberadaan anak Yudha di lokasi kejadian.

Dia menyatakan bakal mengungkap kasus kematian Dante dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

"Nanti siang kami rilis di kantor jam 13.00 WIB," kata Rovan.

Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut Yudha 12 kali membenamkan kepala Dante ke dalam kolam renang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan, Yudha berniat melatih pernapasan korban saat berenang. Hal ini diketahui usai polisi memeriksa Yudha sebagai tersangka.

FAKTA Baru Kasus Kematian Dante, Putri Yudha Arfandi Ternyata Ada di Lokasi, Mungkinkah Jadi Saksi?
FAKTA Baru Kasus Kematian Dante, Putri Yudha Arfandi Ternyata Ada di Lokasi, Mungkinkah Jadi Saksi? (Kolase Sripoku.com)

"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan diduga menyelamkan korban bertujuan latihan pernapasan. Ya alasannya biar lebih kuat, tidak terlalu panik, dan tidak takut air," kata Wira saat dikonfirmasi, Minggu (11/2/2024).

Kini, Yudha telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Adapun Dante tewas setelah berenang di Taman Air Tirtamas, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024).

Korban sempat mengalami muntah-muntah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved