Berita Seleb
BUKTI Kuat Polisi Patahkan Alibi Yudha Arfandi Latih Dante Anak Tamara, Puluhan Kali Dibenamkan
Inilah bukti kuat polisi mematahkan alibi Yudha Arfandi alias YA yang mengaku melatih Dante, anak Tamara Tyasmara
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah bukti kuat polisi patahkan alibi Yudha Arfandi alias YA yang mengaku melatih Dante, anak Tamara Tyasmara.
Adapun polisi memiliki bukti kuat mematahkan alibi Yudha Arfandi yang mengatakan diirnya melatih Dante.
Ternyata Yudha Arfandi berulang kali sengaja membenamkan Dante saat anak berusia 6 tahun itu bersusah payah meraih tepi kolam renang.
"Korban berusaha berenang ke tepian kolam namun Tersangka melakukan gerakan yang mencurigakan sehingga korban tidak dapat meraih tepi kolam," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Senin (12/2/2024).
Lebih lanjut YA melakukan tindakan dengan memegang dan menarik korban ketika ingin meraih tepi kolam saat dibenamkan selama 54 detik untuk terakhir kalinya.
Aksi dari YA dilakukan sebanyak empat kali dengan memegang badan dan kaki agar korban tidak sampai ke tepi kolam renang.
"Pada saat proses menenggelamkan teesebut dengan cata memegang pinggang korban dengan menggunakan kedua tangan dari tersangka," ujar Wira Satya.
"Setiap korban mau gapai tepi kolam tersangka berusaha menarik badan maupun kaki daripada korban agar tetap terus berenang dan tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih sebanyak 4 kali," lanjutnya.
Diduga, tersangka menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang tersebut dengan waktu yang berbeda-beda.
“Tersangka membenamkan korban kedalam kolam sebanyak 12 kali dengan durasi waktu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam selama 54 detik," jelasnya.
Namun setelah beberapa kali ditenggelamkan, tersangka mengangkat korban ke tepian kolam yang diketahui korban sudah tidak bernapas hingga mengeluarkan buih dan sisa makanan dari mulutnya.
"Selanjutnya tersangka mengangkat korban dan meletakkan di tepi kolam.
Di mana setelah korban diberikan bantuan pertama oleh saksi-saksi di kolam renang, diketahui korban sudah tidak bernafas, dari mulut dan hidung mengeluarkan sisa makanan dan buih, kemudian korban dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Baca juga: 2 Pria Tak Dikenal Lempari Mobil Warga yang Sedang Parkir, Beraksi saat Tengah Malam
Baca juga: VIRAL Video Moeldoko Ancam Profesor hingga Ngaku Pertaruhkan Nyawa, Ini Fakta Sebenarnya
YA sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara dan bukti-bukti yang kuat yang disita polisi salah satunya rekaman CCTV.
Setelah jadi tersangka, YA ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BUKTI-Kuat-Polisi-Patahkan-Alibi-Yudha-Arfandi-Latih-Dante-Anak-Tamara-Puluhan-Kali-Dibenamkan.jpg)