Viral Medsos

KAPUS di Sumsel Dilaporkan Pegawainya Sendiri, Dianggap Tak Manusiawi, Karyawan Dilarang Hamil

Seorang karyawan Puskesmas Sabokingking, DA merasa sangat kecewa dengan sikap arogan dan tidak manusiawi Kepala Puskesmas.

Editor: Satia
Istimewa
Belasan pegawai melaporkan Kepala Puskesmas Sabokingking ke Inspektorat Pemkot Palembang. Mereka menyebut pemimpinnya itu berksikap arogan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - VIRAL! Kepala Puskesmas (Kapus) Sabokingking, Palembang, Sumatera Selatan dilaporkan pegawainya terkait sikapnya yang arogan.

Di mana, Kapus ini bersikap semena-mena kapada seluruh anggotanya.

Para pegawai dilarang mengurus keluarha sakit dan yang wanita tak boleh hamil.

Baca juga: TERKUAK Motif Kepsek SD Sampang Lecehkan Guru hingga Wali Murid, Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Akibat sikapnya, belasan pegawai melaporkan kepala puskesmas ini, lantaran dinilai arogan.

Kabar ini viral di media sosial usai akun Instagram @palembang.update mengunggah momen tersebut.

“Sebanyak 18 orang pegawai di Puskesmas Sabokingking melaporkan atasannya karena dinilai arogan,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Mengutip dari SRIPOKU.com, ke-18 pegawai Puskesmas mengeluh akan melaporkan arogansi kepala puskesmas ke Inspektorat Palembang, Rabu (7/2/2024).

Selama hampir enam tahun menjabat, Kepala Puskesmas Sabokingking disebut melarang pegawainya hamil, mengurus keluarga sakit, hingga kepentingan lainnya tanpa izin pimpinan.

Baca juga: Rumor Transfer - Frenkie de Jong Mulai Kepikiran Cabut dari Barcelona, Dibikin Sakit Hati Barca

Tak berhenti sampai di situ, kepala puskesmas yang tidak disebutkan namanya itu juga dianggap melanggar batas dengan menahan uang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Uang tersebut seharusnya menjadi hak karyawan yang telah menjalankan tugas.

Seorang karyawan Puskesmas Sabokingking, DA merasa sangat kecewa dengan sikap arogan dan tidak manusiawi Kepala Puskesmas.

“Selama lima tahun terakhir dan saat ini dalam enam tahun terakhir, kami bekerja di bawah tekanan kepala puskesmas.”

Baca juga: NASIB Siswi di Banten, Dirudapaksa 2 Pelajar Secara Bergantian, Dijanjikan Nikah jika Hamil

“Kami dilarang hamil, tidak diperbolehkan merawat keluarga yang sakit, menggunakan telepon, atau melakukan kegiatan lainnya tanpa izin beliau."

"Lebih parahnya lagi, ia menahan uang JKN yang seharusnya menjadi hak kami," ujar DA, Jumat (9/2/2024).

Ia pun berharap laporannya itu segera ditindaklanjuti.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved