Viral Medsos
KEJINYA 5 Pria di Jogja Sekap Pasutri Selama 2 Bulan, Mirisnya Istri Dirudapaksa Secara Bergilir
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, menjelaskan kronologi kasus tersebut bermula sejak Juni 2023.
"Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan orang hilang. Kami kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan para tersangka," terang Dirreskrimum.
"Motifnya sendiri karena bisnis. Jadi antara korban dan pelaku itu hubungannya rekan bisnis," sambungnya.
Beberapa barang bukti turut disita di antaranya enam sertifikat hak milik (SHM) dua pasang sarung tinju, KTP atasnama MSE, satu unit motor serta beberapa alat bukti lain.
Baca juga: SOSOK Prof Gunarto Rektor Unissula Semarang Didatangi Tim Operasi, Diminta Tidak Mengkritik Jokowi
Polisi juga telah menerbitkan surat daftar pencarian barang yakni mobil pribadi yang diduga digunakan pelaku untuk membawa para korban.
Para tersangka disangkakan beberapa pasal yaitu Pasal 333 KUHP (tindak pidana penyekapan) Pasal 368 KUHP (perampasan) Pasal 351 KUHP (penganiayaan) dan Pasal 6 UU No 12 tahun 2022 (Tindak Pidana Kekerasan Seksual).
"Kasusnya sekarang sudah naik ke tahap penyidikan," terang Endriadi.
Artikel ini diolah Tribunnews
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
KEJINYA 5 Pria di Jogja
Pasutri Disekap Selama 2 Bulan
Istri Dirudapaksa Secara Bergilir
Dirudapaksa
Tribun Medan
Berita Viral
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MIRIS-Bocah-Kelas-6-SD-Diculik-dan-Disekap-Korban-Dipaksa-Layani-Puluhan-Pria-Dijual-Rp300-Ribu.jpg)