Pilpres 2024

PENGAKUAN Almas Gugat Gibran: Tuntut Ucapan Terima Kasih, Rugi Rp 10 Juta hingga Sidang Dipercepat

Almas Tsaqibbirru mahasiswa yang menggugat Gibran Rakabuming kembali menjadi sorotan. 

HO
Almas Tsaqibbirru mahasiswa yang menggugat Gibran Rakabuming kembali menjadi sorotan.  

Sidang perdana gugatan bakal digelar Rabu (7/2/2024) besok.

Mulanya, Pengadilan Negeri (PN) Solo menjadwalkan sidang perdana gugatan Almas itu pada 15 Februari 2024 mendatang.

"Menginfokan bahwa sidang perdana perkara no 25/Pdt.G/2024/PN Skt tanggal 7 Februari 2024," ujar Bambang, Senin (5/2/2024), dikutip dari TribunSolo.com.

Bambang menuturkan, sidang perdana besok masih seputar mediasi.

Ia mengimbau kuasa hukum masing-masing pihak bisa hadir di pengadilan.

"Acara kalau pihak-pihak hadir baik kuasa hukumnya dan/atau principalnya, adalah penunjukan mediator untuk dilakukan mediasi," katanya.

Bambang mengatakan bahwa sidang bakal dipimpin oleh tiga hakim.

"Ketua Majelis adalah Sri Kuncoro, SH, MH. Anggota 1 adalah Maha Putra, SH.MH, Anggota 2 adalah Nurhayati Nasution, SH, MH," ujar Bambang.

2. Kuasa Hukum Almas Akui Siap

Kuasa hukum Almas, Arif Sahudi, mengatakan pihaknya telah siap untuk sidang perdana tersebut.

Arif mengaku sudah mendapat pemberitahuan terkait percepatan jadwal sidang itu.

Mereka bahkan telah menyiapkan segala kebutuhan untuk mengikuti sidang dengan agenda mediasi tersebut.

"Kami selalu siap," kata Arif, Senin (5/2/2024).

Arif menyampaikan pihak Almas akan mengikuti setiap kebijakan yang diambil oleh pihak PN Solo termasuk perubahan jadwal sidang perdana.

"Ya kita ikuti aja karena itu kewenangan pengadilan," sambungnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved