Sumut Terkini

Belum Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka, Polda Sumut Panggil Kadisdik BatuBara Pekan Ini

Pasca penetapan tersangka terhadap tiga pejabat di Kabupaten Batubara, Polisi segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiganya.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat diwawancarai. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut belum menahan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Adenan Haris, Sekretaris Disdik inisial DT dan Kabid Bin Ketenagaan Disdik inisial RZ, pasca penetapan tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penahanan merupakan kewenangan penyidik dan saat ini proses masih terus bergulir.

"Kewenangan menahan itu ada di penyidik sesuai aturan undang-undang. Jadi semua berproses dan ada mekanismenya,"ungkap Hadi, Selasa (6/2/2024).

Hadi menjelaskan, pasca penetapan tersangka terhadap tiga pejabat di Kabupaten Batubara, polisi segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiganya.

Jadwal pemeriksaan bakal dilayangkan dalam pekan ini.

Namun demikian, belum dijelaskan apakah usai pemeriksaan ketiganya akan ditahan atau tidak.

"Dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan status tersangka. Namun akan memanggil mereka dalam kapasitas sebagai tersangka pekan ini," ungkapnya.

Diketahui, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan dugaan korupsi terhadap tiga pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara.

Ketiganya yakni, Kepala Dinas Pendidikan berinisial AH, Sekretaris Dinas Pendidikan berinisial DT dan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan berinisial RZ.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penetapan tersangka terhadap ketiga pejabat tersebut berdasarkan dua alat bukti yang cukup dan setelah adanya gelar perkara.

Ketiganya diduga telah memeras peserta seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara.

"Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. AH (Kadisdik), DT  (Sekretaris Disdik), RZ (Kabid Bin Ketenagaan Didsik)," kata Hadi, Senin (5/2/2024).

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved