Polres Padangsidimpuan

Sempat Gagal, Akhirnya 2 Pihak Bertikai Sepakat Didamaikan Bhabinkamtibmas Polsek Hutaimbaru

Sinergi Bersama unsur tiga Pilar Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pemerintahan kelurahan Lembah Lubuk/ Manik melaksanakan mediasi Problem Solving

Editor: Arjuna Bakkara
IST
tiga Pilar Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pemerintahan kelurahan Lembah Lubuk Manik melaksanakan mediasi Problem Solving kasus penganiayaan yang dilakukan RP terhadap KH, Kamis (1/2/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Sinergi Bersama unsur tiga Pilar Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pemerintahan kelurahan Lembah Lubuk Manik melaksanakan mediasi Problem Solving kasus penganiayaan yang dilakukan RP terhadap saudari KH, Kamis (1/2/2024).

Mendapat informasi tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Hutaimbaru polres Padangsidimpuan Aipda . Butarbutar menemui kedua belah pihak Serta mengumpulkan Lurah Lembah Lubuk Manik,Babinsa, Kepala lingkungan 1, Harajaon dan Hatobangon untuk di lakukan memediasi di Kantor lurah setempat.

Dalam mediasi ini tidak ada ditemukan kesepakatan antara kedua belah Pihak karena KH ingin melanjutkan kasus tersebut ke Polsek Hutaimbaru.

Selanjutnya pada hari Jumat (2/2-/2024) keduanya kembali digelar pertemuan di Mako Polsek hutaimbaru untuk dilakukan kembali mediasi yang dihadiri oleh Kapolsek Hutaimbaru AKP Ida Mer, Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas, Piket Reskrim dan akhirnya ditemukan kesepakatan bersama.Kapolres padangsidimpuan AKBP Dudung setyawan SH, SIK, MH melalui Kapolsek Hutaimbaru AKP Ida meri menyebutkan mediasi digelar Aipda J Butarbutar yang memainkan peran dalam mengakhiri konflik antara kedua belah pihak.

Suasana hati yang semula tegang berubah menjadi damai.

Bhabinkamtibmas menerangkan bahwa setiap permasalahan yang terjadi tidak harus berakhir di meja hijau.

"Jika masih bisa di bicarakan dengan baik maka penyelesaiannya akan ditempuh melalui jalan musyawarah,"ujar AKP Ida Meri.

Kegiatan problem solving yang dilakukan ini akhirnya membuahkan hasil yakni kedua belah pihak saling memaafkan dan saling mengakui kesalahan.

Disela sela kegiatan problem solving pihaknya juga memberikan nasehat pentingnya hidup rukun dan damai agar terjalin hubungan yang harmonis antar warga sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan nyaman menjelang pemilu mendatang.

Hasil mediasi ini adalah contoh nyata sinergi antara lurah,kepling, masyarakat, hatobangon dan penegak hukum dalam menjunjung nilai-nilai keadilan, modernitas, dan amanah.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved