Polres Asahan

Komplotan Maling Besi Rel Kereta Api Ditangkap Sat Reskrim Polres Asahan

5 orang tersangka pencurian besi rel kereta api di Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan Kamis (01/02/24).

Editor: Arjuna Bakkara
IST
5 tersangka pencurian besi rel kereta api di Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan Kamis (01/02/24) diamankan Sat Reskrim Polres Asahan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN-Polisi khusus kereta api (Polsuska) Kisaran, mengamankan 5 orang tersangka pencurian besi rel kereta api di Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan Kamis (01/02/24).

Petugas Polsuska Kisaran, Tri Rochmad mengatakan penangkapan kelima terduga tersangka berada di SPBU Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan saat melakukan pengisian bensin.

“Ada seorang warga memberikan informasi sekira pukul 06.00 WIB. Sebuah mobil pickup membawa potongan besi rel kereta api sedang mengisi bensin di SPBU”, ucapnya.

Mendapatkan laporan tersebut, petugas Polsuska langsung berkoordinasi dengan Polsek Pulau Raja untuk dilakukan pengejaran mobil pickup tersebut. Setelah berhasil memberhentikan mobil di sebuah SPBU di Jalinsum Asahan, petugas menemukan potongan besi rel kereta api yang ditutupi dengan kasur.

“Kelima tersangka berinisial JP (33) warga Aek Loba, JI (30) warga Kisaran, S (24) warga Aek Loba, NP (26) warga Kisaran, dan H (33) warga Aek Loba. Dengan barang bukti berupa 1 unit mobil pickup, 55 batang besi rel kereta api, 2 unit HP, dan 90 buah penjepit rel”, kata Tri Rochmad.

Atas kejadian tersebut, Polsuska membawa kelima tersangka ke Polsek Pulau Raja Polres Asahan guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH membenarkan penangkapan tersebut, dan saat ini ke 5 komplotan pencuri besi sudah diamanakan di Polsek Pulau Raja.(Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved