Berita Viral

KENAPA Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri Dirapel 3 Bulan dan Cair Maret 2024? Ini Alasannya

Inilah alasan kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri dirapel tiga bulan dan cair pada Maret 2024

KOLASE T R IBUNWOW/TRIBUNNEWS
KENAPA Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri Dirapel 3 Bulan dan Cair Maret 2024? Ini Alasannya 

TRIBUN-MEDAN.COM – Kenapa kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri dirapel tiga bulan dan cair pada Maret 2024, berikut alasannya.

Adapun kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri bakal dirapel tiga bulan dan cair Maret 2024.

Inilah alasan kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri cair pada Maret 2024.

Seperti diketahui, ASN, TNI, Polri, dan PPPK belum akan merasakan besaran gaji baru yang telah dinaikkan sejak 1 Januari 2024.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, penyesuaian besaran gaji PNS, PPPK, TNI, dan Polri baru akan dilaksanakan pada Maret 2024.

Begitupun dengan selisih kenaikan gaji pada Januari dan Februari juga dirapel pada Maret.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro membenarkan, ketentuan kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri memang sudah mulai berlaku sejak 1 Januari 2024, sebagaimana diatur dalam ketentuan berlaku.

Akan tetapi, satuan kerja kementerian dan lembaga (K/L) baru bisa mengajukan pembayaran gaji dengan nominal baru pada 1 Februari, sehingga pembayaran gaji baru PNS, TNI, dan Polri untuk periode Januari dan Maret baru bisa dilaksanakan pada 1 Maret mendatang.

Gaji PNS naik 8 persen telah resmi diberlakukan. Kenaikan gaji bisa diterima mulai besok Kamis (1/2/2024). 
Gaji PNS naik 8 persen telah resmi diberlakukan. (HO)

"Pengajuan pembayaran gaji dengan besaran pokok yang baru dapat diajukan mulai 1 Februari dan pembayaran dilakukan bersamaan dengan gaji bulan Maret 2024, tanggal 1 Maret 2024," kata Deni dilansir Tribun-medan.com, Jumat (2/2/2024).

"Pembayaran tersebut termasuk rapel selisih untuk gaji Januari dan Februari," sambungnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto.

Astera menyebutkan, untuk pembayaran gaji PNS, TNI, Polri, dan PPPK, satuan kerja dapat mengajukan pembayaran gaji bulan Maret 2024 dengan gaji pokok baru dan kekurangan gaji bulan Januari dan Februari 2024 yang diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai tanggal 1 Februari 2024.

"Penyesuaian gaji dan pensiun pokok diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan ASN/TNI/Polri dan penerima pensiun serta untuk menjaga pelaksanaan transformasi reformasi birokrasi berjalan efektif, mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas," tutur dia.

Baca juga: Tips Memilih Instansi yang Sesuai dengan Minat di Penerimaan CPNS 2024

Baca juga: Dituding Terlibat Pencucian Uang, Inilah Sumber Kekayaan Raffi Ahmad, Ngaku Masih Punya Cicilan

Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan aturan terkait kenaikan gaji PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan.

Ketentuan itu diatur dalam sejumlah peraturan, mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 hingga Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved