Berita Viral

Tampang Elwizan Aminudin Ngaku Dokter Tipu Klub Timnas U19 Ternyata Mantan Kondektur Bus

Inilah tampang Elwizan Aminudin, pri ayang ngaku dokter berhasil menipu banyak klub bola di Tanah Air, termasuk Timnas U-19 Indonesia.

|
Editor: Salomo Tarigan
Dok PSS Sleman | TribunJogja/Ahmad Syarifudin)
Elwizan Aminudin, Dokter Gadungan Tipu Banyak Klub Bola 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah tampang Elwizan Aminudin, pria yang ngaku dokter berhasil menipu banyak klub bola di Tanah Air.

Elwizan Aminudin juga pernah menipu Timnas U-19 Indonesia.

Terbaru, Elwizan Aminudin berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Sleman.

Kolase foto Kiper Timnas, Ernando Ari (kiri) dan Elwizan Aminudin. Jadi Dokter Modal Download Ijazah di Internet, Saran Elwizan Nyaris Hancurkan Karier Kiper Timnas
Kolase foto Kiper Timnas, Ernando Ari (kiri) dan Elwizan Aminudin. Jadi Dokter Modal Download Ijazah di Internet, Saran Elwizan Nyaris Hancurkan Karier Kiper Timnas (Instagram)


Belakangan terkuak kalau Elwizan Aminudin adalah mantan kondektur bus dan memanipulasi ijazah dari google.

Ya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman berhasil Elwizan Aminudin (EA), dokter gadungan yang pernah menangani sejumlah klub sepak bola tanah air.

Pria berusia 42 tahun itu ternyata tidak pernah mengenyam pendidikan dokter.

 Dokter gadungan ini merugikan PSS Sleman

 Elwizar dilaporkan pada 3 Desember 2021 dan akhirnya ditangkap.

Sebelumnya, polisi kesulitan menangkapnya. Dokter gadungan bernama Elwizan Aminudin ini berpindah- pindah tempat, bahkan memalsukan identitas.

Kini, dokter gadungan yang juga pernah menangani Timnas U-19 Indonesia ini terancam hukuman sekira 6 tahun penjara.

Atas kasus ini, pihak kepolisian pun melakukan pengembangan.

Sosok Elwizan Aminudin dokter gadungan
Sosok Elwizan Aminudin dokter gadungan

Dokter gadungan yang pernah menangani sejumlah tim sepak bola Liga Indonesia, bahkan Timnas Indonesia U-19, telah ditangkap.

"Atas partisipasi masyarakat, kami melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka atas kegiatan pemalsuan dokumen yang seolah-olah dia seorang dokter," ujar Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (31/1/2024).

Dokter gadungan ini bernama Elwizan Aminudin (42).

"Kejadian ini dilaporkan ke Polresta Sleman pada 3 Desember 2021," ucapnya.

Peristiwa ini berasal pada 2020.

Kala itu PSS Sleman membutuhkan dokter untuk tim.

Kemudian tersangka memasukan lamaran dan diterima.

Pada 2020 tersangka mendapatkan gaji Rp 15 juta per bulan.

Selain itu tersangka juga mendapatkan bonus.

Setelah itu pada 2021 mendapatkan gaji beserta bonus sebesar Rp 25 juta.

"Pada November 2021 beredar kabar bahwa tersangka ini bukanlah dokter dan ini sudah mendapatkan klarifikasi dari Universitas Syah Kuala Banda Aceh," ungkapnya.

Baca juga: 25 Contoh Soal SNBT 2024, Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasannya

Baca juga: TKN Tertawa Lihat Aksi Muhaimin Sorot Pengangguran Padahal Menaker Dari PKB: Namanya Juga Cak Imin

Pada 1 Desember 2021 tersangka berpamitan pulang ke Palembang dengan alasan orangtuanya sakit.

Namun ternyata, tersangka tidak pernah kembali lagi ke PSS Sleman.

Managemen PSS Sleman kemudian memutuskan untuk membuat laporan ke Polresta Sleman.

"Pada 3 Desember 2021 peristiwa ini dilaporkan ke Polresta Sleman," tuturnya.

Dari kejadian tersebut PT PSS mengalami kerugian Rp 254.100.000.

Kerugian tersebut atas gaji dan bonus yang diberikan kepada tersangka.

"Salah satu warga masyarakat yang memberitahukan keberadaan tersangka."

"Kami tindaklanjuti dengan mengirimkan tim dan tangkap di daerah Cibodas," ucapnya.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian menuturkan, selama pelariannya, tersangka memang sering berpindah-pindah tempat mulai dari Palembang hingga Depok.

Bahkan tersangka juga sempat mengubah alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari yang awalnya beralamatkan Palembang menjadi Depok.

"Jadi untuk penangkapan itu 24 Januari, di rumahnya di Cibodas," tandasnya.

AKP Riski Adrian mengungkapkan, berdasarkan pengakuan, tersangka sudah berkerja sebagai dokter di 9 tim sepak bola.

Tim tersebut seperti Persita Tangerang, Barito Putra, Bali United, Madura United, dan PSS Sleman.

Selain itu tersangka juga pernah menjadi dokter Timnas Indonesia U-19.

Barang bukti yang disita berupa foto copy ijazah palsu, foto copy KTP, lembar perjanjian kerja, hingga surat dari Universitas Syah Kuala Banda Aceh perihal verifikasi keabsahan ijazah.

Akibat perbuatanya, tersangka Elwizan Aminudin dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Baca juga: RINCIAN Biaya Uang Kuliah di USU UKT, Mandiri dan Mandiri Internasional Lengkap dengan Jurusan

Baca juga: Pengakuan Melki Sedek, Ketua BEM UI Terbukti Kekerasan Seksual: Tidak Adil, Ada Kejanggalan

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Aturan PP Rincian Besaran Gaji TNI dan Polri 2024 Berdasarkan Golongan atau Pangkat

Sumber: TribunSolo.com/Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter     

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved