Berita Viral

Sosok Prof Arlin Adam yang Dilaporkan Mahasiswi Tabrak Mati Anjing Peliharaan

Prof Arlin Adam, yang diketahui merupakan seorang dosen dilaporkan ke Polrestabes Makassar karena tabrak mati anjing seorang mahasiswi

Editor: Array A Argus
Tribun Makassar
Herdanu Tona dari Animal Defenders Indonesia dan Ketua Umum APHI, Ninoe Mone ditemui usai mendampingi WD yang melaporkan Prof AA ke Polrestabes Makassar, Rabu (31/1/2024) sore 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Prof Arlin Adam kini ramai dibicarakan setelah dilaporkan ke Polrestabes Makassar.

Menurut informasi, Prof Arlin Adam dilaporkan seorang mahasiswi berinisial WD (29), karena sang dosen dituduh telah menabrak mati anjing kesayangan WD. 

Adapun laporan WD terhadap Prof Arlin Adam itu tertuang dalam bukti lapor STPL/105/l/Res 1.24/2024/Reskrim.

Dikutip dari Tribun Makassar, Prof Arlin Adam menabrak anjing WD pada 27 Januari lalu.

WD didampingi Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) mendatangi Polrestabes Makassar.

Pelaporan WD juga didampingi Animal Defenders Indonesia, Herdanu Tona terbang dari Jakarta ke Makassar.

"Hari ini proses pelaporan korban (WD) ke Polrestabes Makassar, sesuai dengan bukti dan data-data yang kami kumpulkan," kata Ketua Umum APHI Ninoe Mone ditemui seusai melapor, Rabu (31/1/2024).

Ada dua dugaan pembuatan pelanggaran hukum yang diajukan terkait kasus itu.

"Ada dua laporan, terkait masalah pengrusakan properti dalam hal ini hewan peliharaan yang mengakibatkan mati," ujar Ninoe.

Kedua adalah penganiayaan hewan yang mengakibatkan mati sebagaimana UU perlindungan hewan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, belum memberikan penjelasan ihwal laporan WD.

"Sementara rapat," ucap Kompol Devi dikonfirmasi terkait laporan WD.

Terpisah Prof Dr Arlin Adam mengaku tidak sadar bahwa mobil yang dikendarai menabrak anjing milik tetangganya itu.

Pemilik anjing juga tidak menyampaikan kejadian itu.

Dirinya mengaku baru mengetahui kejadian itu setelah mendapatkan informasi lewat Instagram.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved