Berita Seleb

Sebelum Menikah Ria Ricis dan Teuku Ryan Buat Surat Perjanjian Pranikah, Terkuak Isinya

Sebelum menikah, Ricis sapaan akrabnya itu telah menulis surat kontrak perjanjian nikah bersama Teuku Ryan.

Ho / Tribun Medan
Sebelum Menikah Ria Ricis dan Teuku Ryan Buat Surat Perjanjian Pranikah, Terkuak Isinya 

2. Ria Ricis Harus Mengunjungi Mertua di Aceh

Perjanjian itu membahas mengenai waktu kunjungan ke kampung halaman Teuku Ryan, Aceh.

Oki Setiana Dewi mengatakan Teuku Ryan ingin sang istri kelak sering berkunjung ke Aceh.

Kedatangan tersebut diniatkan untuk bertemu dan menjalin silaturahim dengan keluarga besar.

Heboh curhatan Ria Ricis soal jadwal asuh putrinya yakni Moana yang dibagi-bagi dengan sang suami Teuku Ryan.
Heboh curhatan Ria Ricis soal jadwal asuh putrinya yakni Moana yang dibagi-bagi dengan sang suami Teuku Ryan. (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Teuku Ryan meminta agar Ria Ricis mau tinggal beberapa hari setiap kedatangan ke kampung halamannya.

"Ryan ingin agar Ria dalam satu tahun beberapa kali datang ke Aceh untuk bertemu dengan keluarga besar," ucap Oki Setiana Dewi.

"Beberapa hari tinggal di rumah Ryan, seperti itu," tuturnya.

3. Membuat Konten Keluarga

Tak hanya itu, Oki juga mengatakan keinginan Ricis untuk membuat konten vlog keluarga untuk kanal YouTube milik Ria Ricis.

Baca juga: TERUNGKAP 3 Poin Gugatan Cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

"Memang Ryan dan Ria ini sudah ada kesepakatan sebelum mereka menikah," kata Oki Setiana Dewi.

Ia ingin agar nantinya ada konten yang berisi mengenai keluarga mereka setelah menikah.

"Dan juga mungkin Ria menyampaikan kepada Ryan bahwa ingin sekali setelah menikah nanti ada family vlog," tutur Oki.

Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Teuku Ryan

Ria Ricis resmi gugat cerai Teuku Ryan.

Ria Ricis menuntut nafkah hingga mengajukan hak asuh anak semata wayang mereka, Moana.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved