Pencurian

Pria Diamankan di Tanjungbalai, Ketahuan Curi Televisi di Rumah Warga

Pelaku masuk kerumah korban dengan cara membobol tembok belakang rumah yang terbuat dari papan.

Dok. polres Tanjungbalai
H pelaku pencurian dengan pemberatan diamankan oleh petugas bersama barang bukti televisi hasil curian. Petugas saat ini masih melakukan pendalaman, Kamis (1/2/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar mengamankan H (38) warga Jalan Alteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai karena nekat membobol rumah milik warga.

H terciduk oleh petugas setelah membobol rumah milik seorang warga di Jalan Logam, Kelurahan Tanjungbalai I, Kecamatan Tanjungbalai Utara.

"Seorang pria kami amankan atas dugaan pencurian dan pembongkaran rumah milik salah seorang warga di Jalan Logam, masyarakat yang mengetahui informasi pencurian tersebut melapor ke petugas dan langsung dilakukan pengejaran," kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winata, Kamis (1/2/2024).

Kata Kapolres, tersangka H masuk kerumah korban dengan cara membobol tembok belakang rumah yang terbuat dari papan.

"Masuk dengan cara membobol tembok rumah korban, dirusaknya karena terbuat dari kayu," ujarnya.

Setelah berhasil membobol rumah milik korban, tersangka berhasil membawa satu unit TV dan beberapa alat elektronik lainnya.

"Setelah berhasil membawa semua barang curian, tersangka keluar dari pintu samping rumah korban," katanya.

Setelah melakukan penyisiran, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti TV hasil curian.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved