Viral Medsos

Baru 12 Hari Bekerja, Pria Ini Nekat Nyolong Motor dan HP Milik Pendeta Tempatnya Bekerja

Seorang pria ditangkap polisi, setelah mencuri sepeda motor, handphone dan uang tunai milik bosnya yang merupakan seorang pendeta.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria ditangkap polisi, setelah mencuri sepeda motor, handphone dan uang tunai milik bosnya yang merupakan seorang pendeta.

Pelaku yakni berinisial F (23) warga Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Aksi yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi di perumahan dinas gereja GPKS Jalan Pelita I, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Rabu (24/1/2024).

Menurut Kapolrestabes Medan Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, kasus ini terungkap setelah korbannya yang merupakan seorang pendeta membuat laporan polisi.

"Pelaku bekerja di rumah pendeta, dimana waktu itu pendeta sedang sakit. Tersangka mengambil sepeda motor, handphone dan uang tunai milik saat korban lengah," kata Teddy kepada Tribun-medan, Rabu (31/1/2024).

Katanya, petugas yang menerima laporan korban pun langsung melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku.

Kepada polisi, pelaku ini mengaku memang sudah merencanakan aksi pencurian tersebut sejak dia bekerja di sana.

"Motif tersangka ini ingin menguasai sepeda motor milik korban, untuk mendapatkan uang dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari," sebutnya.

Teddy menjelaskan, sepeda motor korban sudah berhasil dijual oleh pelaku kepada seseorang dengan harga Rp 3 juta.

"Ada temannya Mr x belum tertangkap atau DPO warga Tanjung Langkat. Temannya ini yang membeli sepeda motor korban," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti yakni, satu buah handphone android milik korban.

Satu buah BPKB Honda Beat dan uang tunai Rp 1.9500,00 hasil penjualan sepeda motor.

"Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan, dan temannya masih diburu," tuturnya.

Saat diintrogasi oleh polisi, pelaku ini mengaku baru beberapa hari bekerja di rumah pendeta tersebut.

"Baru kerja 12 hari, di gaji Rp 2,5 juta. Mencuri untuk keperluan sehari-hari," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved