Viral Medsos

Nasib Pria di Aceh Besar, Tewas Ditikam Rekan Kerja, Pelaku Tak Terima Ditagih Uang Kas

Pria yang menjadi korban penikaman ini bernama Fajarullah (25) tewas di depan pangkas, Senin (29/1/2024) dini hari.

Editor: Satia
TRIBUNNEWS
Ilustrasi Pria Ditekam Rekan Kerja 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Malang nasib pria di Gampong Gla, Kecamatan Krueng Barona Jaya tewas ditikam rekan kerja.

Pria yang menjadi korban penikaman ini bernama Fajarullah (25) tewas di depan pangkas, Senin (29/1/2024) dini hari.

Pelaku dalam peristiwa penikaman ini berinisial MRV (20). 

Fajarullah menderita empat luka tusuk di bagian dada, leher, punggung dan paha akibat tikaman benda tajam oleh pelaku.

Baca juga: Detik-detik Ibu Beserta 2 Anak dan Keponakan Tewas Tenggelam Saat Cari Rumput di Sungai Seperak

Korban dinyatakan meninggal dunia saat dibawa oleh temannya Bahir ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin.

Saat peristiwa terjadi, sekitar pukul 03.00 WIB, korban baru saja kembali dari kamar kecil berada tak jauh dari toko Berkah Cell tempat korban dan pelaku bekerja.

Korban dinyatakan meninggal dunia saat dibawa oleh temannya Bahir ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin.

Saat peristiwa terjadi, sekitar pukul 03.00 WIB, korban baru saja kembali dari kamar kecil berada tak jauh dari toko Berkah Cell tempat korban dan pelaku bekerja.

Baca juga: Remaja Ngaku Digilir 4 Pria di Dalam Mobil Perjalanan Medan-Balige, Begini Kata Polisi

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, motif pelaku tega menghabisi nyawa Fajarullah lantaran sakit hati karena terus ditagih utang oleh korban.

Diketahui korban dan pelaku sudah bekerja di toko ponsel hampir dua tahun lamanya.

Saat membangun toko tersebut, korban dan pelaku memiliki kesepakatan akan membagi hasil penjualan.

Namun seiring berjalannya waktu, pelaku merasa tidak mendapatkan haknya dan berinisiatif mengambil uang kas toko sedikit demi sedikit tiap harinya.

Hingga aksi itu sudah lama ia lakukan dan uang yang diambil pelaku mencapai Rp 80 juta.

Baca juga: MENKO POLHUKAM MAHFUD MD Tak Hadir saat Peresmian Gedung Baru Akmil, Tapi Temui Pratikno Malam Hari

Korban yang sudah mengetahui aksi pelaku kemudian meminta kepada MRV untuk mengembalikan uang tersebut.

Sebab, bulan depan ia berencana hendak melaksanakan pernikahan dengan kekasih hatinya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved