Viral Medsos

Jarang Terjadi, Suami di Banyuasin jadi Korban KDRT, Istri Dipolisikan Usai Dianiaya Pakai Cangkul

Eric menuturkan peritiwa KDRT yang dialaminya terjadi pada Minggu, (28/1/2024), sekitar pukul 10.00, di jalan Dwikora tepatnya di kosan Holau.

Editor: Satia
Istimewa
Suami Laporkan Istrinya Usai jadi Korban KDRT 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Jarang terjadi, suami menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya.

Pria bernama Eric Kustiandi Wijaya (25), warga jalan Kapten Robani Kadir Desa Kedukan, Banyuasin mempolisikan istrinya ke polisi usai menerima KDRT.

Dirinya sendiri melaporkan wanita berinisial RSS ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (29/1/2024).

Baca juga: Telkomsel dan Singtel Kerja Sama dengan Google Dukung Transformasi Digital Bisnis Melalui RCS

Eric menuturkan peritiwa KDRT yang dialaminya terjadi pada Minggu, (28/1/2024), sekitar pukul 10.00, di jalan Dwikora tepatnya di kosan Holau.

Dimana diketahui korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri yang sah berdasarkan akta nikah.

"Pelaku ini merupakan istri saya pak dan sah kami menikah," ungkap korban kepada petugas. 

Lanjutnya, saat kejadian dirinya sedang tidur di TKP (tempat kejadian perkara), yang merupakan tempat kosan korban dan istrinya (pelaku-red), lalu tak lama kemudian pelaku yang bangun tidur langsung menemui korban dengan marah-marah. 

Baca juga: TIDAK DIPECAT, Jaksa Yunitri Masih Bertugas di Kejari Batubara, Terlibat Pemerasan Keluarga Terdakwa

"Jadi TKP itu tempat kosan kami berdua pak.

Awal saya tidur terbangun. Lalu tidak lama pelaku ini juga terbangun tidur ia langsung marah marah kepada saya," ungkapnya.

Pelaku juga menyuruh korban pergi namun saat itu menolak.

Melihat korban tetap tidur di Kosan tersebut, sang istri tersebut kemudian menyiram wajahnya dengan air. 

"Ketika saya tidur kembali, muka saya disiram dengan air diwajah. Saya juga pak di pukul pelaku dengan gelam dan cangkul," bebernya. 

Baca juga: Luncurkan Album Salam M3tal, Inilah Daftar Artis, Musisi dan Seniman yang Kini Bersama Ganjar-Mahfud

Akibat kejadian ini korban mengalami luka memar di lengan tangan kanan, luka cakar di punggung kiri, luka memar dilengan tangan kiri dan luka cakar di punggung kanan 

"Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang, " katanya berharap laporannya segera ditindaklanjuti petugas. 

Laporan korban sudah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang , dan akan ditindaklanjuti oleh petugas unit PPA (perlindungan perempuan dan anak). 

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved