Tribun Wiki
Jadwal Penetapan Nomor Induk Pegawai CPNS 2023 di Instansi Kejaksaan
Pengumuman hasil seleksi kelulusan CPNS Kejaksaan tahun 2023 telah dirilis. Berikut ini jadwal penetapan Nomor Induk Pegawai di kejaksaan
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,- Pengumuman hasil seleksi kelulusan CPNS Kejaksaan tahun 2023 telah dirilis.
Langkah pertama untuk mengecek lokasi penempatan para peserta yang lolos adalah dengan mengakses situs resmi rekrutmen CPNS Kejaksaan (rekrutmen.kejaksaan.go.id).
Rincian lokasi penempatan dapat dengan mudah dicek melalui portal rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023.
Lebih dari 8.000 pelamar yang lulus akan menjadi bagian dari Jaksa Agung Republik Indonesia yang berada di bawah naungan Kejaksaan Agung.
Hingga kini rekrutmen CPNS 2023 sudah memasuki tahap akhir. Peserta yang lolos harus melalui tahap pemberkasan untuk diangkat menjadi PNS.
Pemberian Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (NIP CPNS) merupakan tahap akhir dari rekrutmen CPNS 2023 dan dijadwalkan pada 22 Februari - 22 Maret 2024.
NIP CPNS adalah nomor induk pegawai negeri sipil sebagai identitas diri, yang ditetapkan oleh BKN berdasarkan informasi data pribadi yang disampaikan oleh Panitia Seleksi Nasional.
NIP terdiri dari 18 digit, meliputi tahun, bulan, tanggal lahir, tahun pengangkatan pertama kali sebagai CPNS/PNS, jenis kelamin, dan nomor urut.
Inilah wilayah di 34 lokasi penempatan bagi pelamar CPNS Kejaksaan 2023 yang lulus seleksi:
Kejaksaan Agung
Kejati Aceh
Kejati Sumatera Utara
Kejati Sumatera Barat
Kejati Riau
Kejati Kepulauan Riau
Kejati Kepulauan Bangka Belitung
Kejati Sumatera Selatan
Kejati Jambi
Kejati Bengkulu
Kejati Lampung
Kejati Banten
Kejati DKI Jakarta
Kejati Jawa Barat
Kejati Jawa Tengah
Kejati Jawa Timur
Kejati DI Yogyakarta
Kejati Bali
Kejati Kalimantan Barat
Kejati Kalimantan Tengah
Kejati Kalimantan Selatan
Kejati Kalimantan Timur
Kejati Nusa Tenggara Barat
Kejati Nusa Tenggara Timur
Kejati Sulawesi Tenggara
Kejati Sulawesi Utara
Kejati Sulawesi Selatan
Kejati Sulawesi Tengah
Kejati Sulawesi Barat
Kejati Gorontalo
Kejati Maluku
Kejati Maluku Utara
Kejati Papua
Kejati Papua Barat
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kisah Ronny Pasla, 'Si Macan Tutul' Bikin GBK Bergemuruh Gagalkan Tendangan Dewa Sepak Bola Brasil |
|
|---|
| SOSOK Kiandra Ramadhipa, Pebalap Muda Indonesia Tempati Posisi 5 di ETC 2025 |
|
|---|
| Profil Prof Yohanes Surya, Fisikawan yang Pilih Mundur dari Jabatan Komisaris Independen PT Telkom |
|
|---|
| Profil Petrus Fatlolon, Eks Bupati Tanimbar yang Dulunya Dosen, Kini Masuk Penjara |
|
|---|
| Profil dan Agama Aisha Retno, Penyanyi Keturunan Indonesia yang Sebut Batik dari Malaysia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-jaksa-nakal-indonesia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.