Polres Asahan

Dua Pria Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan

Sat Res Narkoba Polres Asahan menangkap dua pengedar sabu di Dusun III Desa Bandar Pasir Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Dua pengedar sabu di Dusun III Desa Bandar Pasir Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan ditangkap Sat Narkoba Polres Asahan 

TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN-Sat Res Narkoba Polres Asahan menangkap dua pengedar sabu di Dusun III Desa Bandar Pasir Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan.

“Kejadian berawal Pada hari kamis (26/01/2024) sekira Pukul 13.00 Wib, personil Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Dusun III Desa Bandar Pasir Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan kemudian unit opsnal melakukan penyelidikan kelokasi sesuai informasi,"beber Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH melalui Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Marvel Stevanus Ansanay Senin (29/01/2024).

Pada saat melakukan penyelidikan unit opsnal melihat 2 orang yang sedang duduk berdua di lokasi yang di yakini sebagai tempat transaksi narkotika kemudian pada saat itu juga di lakukan penangkapan dan di lakukan penggeledahan badan dan rumah dan di temukan barang bukti narkotika jenis sabu yang terletak di meja.

Saat dilakukan introgasi terhadap kedua pelaku, mereka mengakui barang haram tersebut untuk dijual kembali dan kegiatan tersebut sudah di jalaninya selama 2 bulan terakhir.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamanakan barang bukti 1 unit HP merk VIVO warna biru metalik, 1 unit HP merk VIVO warna ungu, 1 unit HP merk VIVO warna hitam biru, Uang 1,5 Juta, 6 klip besar dan 12 klip kecil berisikan butiran sabu dengan berat brutto 9,62 gram,"tutup AKP Marvel. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved