Berita Viral

BEGINI Modus Pasutri Pontianak Tipu Belasan Toko Pakai Transferan Palsu, Capai Puluhan Juta

Beginilah modus pasutri di Pontianak yang tipu belasan toko pakai transferan palsu hingga mencapai kerugian puluhan juta

KOLASE/TRIBUN MEDAN
BEGINI Modus Pasutri Pontianak Tipu Belasan Toko Pakai Transferan Palsu, Capai Puluhan Juta 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah modus pasutri di Pontianak tipu belasan toko pakai transferan palsu.

Baru-baru ini, pasangan suami istri atau pasutri di Pontianak Kalbar ditangkap atas dugaan penipuan bermodus transferan palsu.

Pasutri ini diduga telah melancarkan aksi tranferan palsunya kepada sebanyak belasan toko.

Bahkan keduanya telah membuat kerugian hingga mencapai Rp19 juta.

Sosok pasutri  ini yakni JI (36) dan AN (30).

Keduanya ditangkap atas dugaan penipuan bermodus transfer palsu.

Beginilah modus keduanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai H M Faisal Hasrimy, AP, M.AP, yang menjadi korban oleh orang yang tak bertanggung jawab berkedok pencatutan nama dan bukti transfer sejumlah uang sebesar Rp. 35.002.500, seolah-olah Pak Sekda ada memberikan sumbangan kepada BKM Masjid Jami Al Jamily.
Ilustrasi (Dok. Pemkab Sergai)

Disampaikan Kepala Polisi Resort Kota Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, korbannya adalah belasan toko.

Belasan toko itu yakni mulai dari restoran, bengkel, loundry hingga toko furniture dengan kerugian mencapai Rp 19 juta.

Bahkan di sejumlah restoran dan rumah makan, pasutri ini membawa serta sejumlah anggota keluarga mereka.

“Keduanya telah kami tangkap dan amankan.

Sekarang dalam pemeriksaan penyidik,” kata Adhe dilansir Tribun-medan.com, Senin (29/1/2024).

Baca juga: SOSOK Pasutri Penipu Bermodus Transferan Palsu, Belasan Toko di Pontianak Jadi Korban

Baca juga: Sakit Hati Batal Dinikahi, Wanita ini Kirim 400 Oderan Fiktif ke Mantan, Terancam Penjara 12 Tahun

Adhe menerangkan, kedua pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Alianyang Pontianak, Jumat (26/1/2024) sore.

Aksi keduanya mulai terendus setelah sejumlah aksi penipuannya terekam dalam kamera pengawas.

Kedua pelaku dilaporkan karena sejumlah pelaku usaha yang resah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved