Berita Viral

ALASAN Mbah Suyatno Kekeh Tak Ngaku Curi Ayam Bu Kades Meski Diberi Rp1 Miliar

Inilah alasan mbah Suyatno kekeh tak ngaku curi ayam bu Kades di Bojonegoro meski diberi Rp1 miliar

KOLASE/TRIBUN MEDAN
ALASAN Mbah Suyatno Kekeh Tak Ngaku Curi Ayam Bu Kades Meski Diberi Rp1 Miliar 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah alasan mbah Suyatno kekeh tak ngaku curi ayam bu Kades di Bojonegoro meski diberi Rp1 miliar.

Adapun mbah Suyatno tegas tak mengaku curi ayam seperti yang dituduhkan Kepala Desa Bojonegoro.

Bahkan, meskipun diberi Rp1 miliar, mbah Suyatno tegas tak mengakui mencuri ayam.

Mbah Suyanto menegaskan tak pernah mencuri.

Seperti diketahui, mbah Suyatno dilaporkan mencuri seekor ayam jago milik Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro senilai Rp4,5 juta pada November 2022 lalu.

Sementara Kades bernama Siti Kholifah ini menyakini bahwa Suyatno mencuri ayamnya karena bentuk jalu (taji) dan cara berkokoknya beda dari ayam pada umumnya.

Akibat hal tersebut kini, Suyatno harus berhadapan dengan hukum dan menjalani sidang pengadilan.

Kakek yang dituding Kades mencuri ayamnya ini bernama Suyatno yang saat ini berusia 58 tahun.

Ia berasal dari Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.

Yakin tak Curi Ayam Jantan Bu Kades, Kakek Suyatno Pilih Dilporkan, Kholifah: Bukan Sembarang Ayam
Yakin tak Curi Ayam Jantan Bu Kades, Kakek Suyatno Pilih Dilporkan, Kholifah: Bukan Sembarang Ayam (Instagram)

Kuasa hukum Suyatno yakni Hanafi mengatakan, pihaknya mengaku miris atas kasus yang menimpa atau menjerat kliennya tersebut.

Dia menandaskan, kliennya tak pernah mencuri satu ekor ayam milik Siti Kholifah.

"Klien kami (Suyatno, red) harus berhadapan dengan hukum karena tuduhan. Secara tegas, klien saya tak pernah mencuri sebagaimana dituduhkan itu," terangnya kepada awak media di PN Bojonegoro, Rabu (24/1/2024) siang. Dikutip dari TribunJatim.com

Terkait awal kasus ini, terang dia, Suyatno membeli satu ekor ayam jantan di Pasar Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro seharga Rp 110 ribu. Kemudian, ayam itu dijual lagi di pasar lain seharga Rp 120 ribu.

"Selanjutnya, ada orang mengetahui bahwa ayam dibeli klien kami tersebut serupa dengan ayam milik kades.

Sehingga, hal ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Siti Zumarokh selaku adik kades sebagai perkara pencurian," jelasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved