Viral Medsos

KELAKUAN BULE AS di Bali Pukul Satpam Villa, Kini Pukul Kasat Reskrim saat Dilakukan Penangkapan

Bule pemukul satpam di Bali itu asal California Amerika Serikat (AS) tersebut bernama Michael Zachary Oslon (MZO).

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Bali
Kelakuan seorang bule berambut panjang menganiaya satpam Villa Kailash di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali.  Bahkan, saat tim Polres Gianyar hendak mengamankan sang bule dari sebuah hotel di kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung, Kasat Reskrim Polres Gianyar AKPM Gananta turut mendapat pukulan dari pelaku pada Kamis (25/1/2024) malam. Proses penangkapan ini pun berlangsung dramatis. (Tribun-bali.com) 

Dan, saat pergi membawa motor sewaan tersebut, ia membonceng temannya.

"Namun saat dia balik ke villa, dia tidak membawa sepeda motor, dan temannya juga tidak ada," ujar Darma.

Saat itu, satpamnya tersebut menanyakan di mana teman dan sepeda motor yang disewa.

Pelaku mengatakan saat itu temannya kecelakaan dan sedang dirawat di rumah sakit di wilayah Kuta, Badung.

Pelaku saat itu pun meminta tas atau barang-barang temannya yang masih ada di villa.

Namun satpam tidak memberikan, karena takut terjadi hal yang tak diinginkan.

"Kami tidak kasih barang yang diminta, tapi kami minta agar diajak ke lokasi di mana motor sewaan tersebut, sekaligus ingin tahu kondisi temannya.

Kami tawarkan jasa pengantaran tanpa dipungut biaya. Tapi tiba-tiba dia emosi melakukan pemukulan, lalu kabur," ungkap Darma.

Darma dan warga setempat keheranan saat pelaku kabur. Sebab usai berlari dalam beberapa menit, ia tiba-tiba menghilang.

Padahal jalur di depan vila cukup lapang, sehingga mudah untuk mengejar pelaku.

"Pelaku tiba-tiba hilang. Warga sendiri tidak ada yang melihat saat dia berlari di jalanan. Informasi terakhir ia kini sedang berada di hotel (kawasan Nusa Dua)," ujar Darma. 

Bule asal California Amerika Serikat (AS) tersebut bernama Michael Zachary Oslon (MZO).

Sebelum penangkapan, Polisi telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencekal Olson agar tak keluar dari Bali.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Oslon harus berhadapan dengan hukum di Indonesia.

Menurut penyidik, Oslon dan beberapa temannya masuk ke Indonesia menggunakan paspor turis pada tanggal 15 Januari 2024.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved