Intip Produksi Budidaya Ikan Lele Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Mampu Panen 300 Kg
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar terus mengajak para WBP untuk meningkatkan keterampilan, sehingga bisa menjaga kemandirian hingga saat bebas nanti.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ilham Akbar
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Lapas Kelas IIA Pematangsiantar terus mengajak para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk terus meningkatkan keterampilan. Sebab dengan keterampilan, para WBP bisa menjaga kemandirian hingga saat bebas nanti.
Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, M Pithra Jaya Saragih mengatakan bahwa kehidupan warga binaan tentunya tidak hanya sebatas menjalani hukuman penjara semasa pidananya. Berbagai macam kegiatan positif diterapkan sebagai bentuk pembinaan.
"Pembinaan tak sekadar fisik, dan mental. Pembinaan harus mencakup intelektual, kerohanian hingga kemandirian. Ini penting sebagai warna kehidupan bagi warga binaan di balik tembok pemasyarakatan," kata Pithra, Jumat (26/1/2024).
Pithra mengatakan bahwa, budidaya ikan lele menjadu salah satu bentuk pembinaan kemandirian yang di terapkan di berbagai lapas di seluruh Indonesia, terutama Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
"Bagaimana tidak, lele merupakan kebutuhan pangan berkualitas sekaligus budi dayanya yang terbilang mudah serta ramah lingkungan," ungkap Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, M Pithra Jaya Saragih.
"Di Lapas Pematangsiantar sendiri, budidaya ikan lele ini memanfaatkan lahan luar tembok lapas, serta diternak oleh warga binaan dibawah bimbingan petugas," katanya.
Budidaya lele didampingi Kasi Giatja, H. Hutauruk. Program pembinaan kemandirian ini tidak hanya memberikan keterampilan praktis kepada warga binaan, tetapi juga membantu mereka membangun rasa tanggung jawab dan disiplin.
'Panen lele ini adalah bukti nyata bahwa dengan kesungguhan dan bimbingan yang tepat, para warga binaan dapat mencapai prestasi positif”, ucap Kalapas.
Panen lele tersebut merupakan wujud keberhasilan program pembinaan kemandirian di lapas yang bertujuan memberikan keterampilan kepada warga binaan. Harapannya, WBP dapat mandiri setelah menjalani hukuman.
"Lele yang telah dipelihara oleh para WBP sebanyak 50.000 ekor dan berhasil dipanen 300 kg yang nantinya akan dijual dan hasilnya akan dimasukkan ke PNBP," kata Pithra.
Selama proses ini, jelas Pithra para warga binaan juga mendapatkan pembinaan keterampilan dan pengetahuan mengenai manajemen usaha peternakan lele. Hasilnya, panen ikan lele yang dilakukan menunjukkan keberhasilan program pembinaan kemandirian.
(alj/tribun-medan.com)
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar
Budidaya Ikan Lele
ikan lele
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Kanwil Kemenkumham Sumut
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Intip-Produksi-Ikan-Lele-Budidaya-Lapas-Kelas-IIA-Pematangsiantar-Mampu-Panen-300-Kg-1.jpg)