Breaking News

Berita Viral

Yakin tak Curi Ayam Jantan Bu Kades, Kakek Suyatno Pilih Dilporkan, Kholifah: Bukan Sembarang Ayam

Pihak ibu kades menuding Suyanto, seorang kakek berusia 58 tahun sebagai pencurinya. Sementara Suyanto menegaskan tak pernah mencuri.

|
Instagram
Yakin tak Curi Ayam Jantan Bu Kades, Kakek Suyatno Pilih Dilporkan, Kholifah: Bukan Sembarang Ayam 

Tetapi, saat Suyatno ditanya terkait itu, Suyatno mengaku mendapatkan ayam jantannya dari membeli di Pasar Dander seharga Rp110 ribu.

Disinggung mengenai ciri-ciri yang menguatkan bahwa ayam jantan dijual Suyatno itu miliknya, Kholifah menjelaskan, ayam tersebut memiliki khas tersendiri alias beda dengan ayam pada umumnya.

Baik dari segi bentuk jalu (taji) dan cara berkokoknya.

"Ayam saya itu betul-betul ada ciri khasnya sendiri. Tidak mudah mendapatkan ayam itu.

Berkokoknya tidak sama dengan ayam lain. Intinya, itu bukan sembarang ayam," tutur Kholifah.

Untuk harga ayam jantan itu, beber Kholifah, sebenarnya tak bisa diukur dengan harga seberapapun.

Menurut dia, ayam itu tak ternilai. Sebab, dia harus puasa selama 40 hari terlebih dulu untuk mendapat ayam itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kakek asal Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro bernama Suyatno harus berhadapan dengan hukum.

Baca juga: Bukan Haaland, Pemain Ini Disebut Bakal jadi Saingan Mbappe Bak Rivalitas Messi-CR7

Dia dilaporkan mencuri seekor ayam jago milik kades setempat pada November 2022.

Pasca laporan itu rampung diproses Polres dan Kejari Bojonegoro sepanjang 2023, Rabu (24/1/2024) siang tadi Suyatno menghadapi sidang perdana atas perkaranya itu di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.

Saat menjalani sidang perdana di ruang sidang PN Bojonegoro dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, Suyatno ditunggui istrinya dan beberapa kerabatnya yang memberinya dukungan moral.

Adapun, dalam dakwaan itu disebut Suyanto telah mencuri ayam jantan senilai Rp 4,5 juta milik Kepala Desa Pandantoyo Siti Kholifah pada November 2022.

Pelapor pencurian itu Siti Zumarokh, yang stastusnya adik kandung Siti Kholifah.

Baca juga: VIRAL Curhatan Ibu Hamil Diperlakukan Mertua Bak Babu, Dipaksa Sikat WC, Dikatain Lebay saat Mual

Kuasa hukum Suyatno yakni Hanafi mengatakan, pihaknya mengaku miris atas kasus yang menimpa atau menjerat kliennya tersebut.

Dia menandaskan, kliennya tak pernah mencuri satu ekor ayam milik Siti Kholifah.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved