Ayah Bejad, Rekam Anaknya yang Masih SMP Diperkosa Kakaknya: Cuma Pegang-pegang, Saya Kira Istri

Kisah miris ini terungkap pada Januari 2024 setelah korban menjadi sosok yang pemurung, menyendiri, dan sering menangis.

HO
Ayah kandung berkali-kali rudapaksa anaknya yang masih siswi SMP (Ilustrasi/HO) 

TRIBUN-MEDAN.com - Anak perempuan berusia 13 tahun di Surabaya bertahun-tahun menjadi korban pelecehan ayah kandung, kakak, dan dua pamannya.

Bahkan diakui korban yang kini duduk di bangku SMP tersebut, sang ayah pernah merekamnya ketika sedang diperkosa sang kakak.

Kisah miris ini terungkap pada Januari 2024 setelah korban menjadi sosok yang pemurung, menyendiri, dan sering menangis.

Sampai akhirnya sang ibu yang sedang sakit stroke ini merasa curiga dengan perubahan anaknya.

Setelah ditanyai, akhirnya korban bercerita sudah bertahun-tahun menderita karena menjadi pemuas nafsu orang-orang terdekatnya.

Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari kepolisian dan dinas terkait mengatakan, korban mengalami trauma.

Ayah korban bernama Pendik (43) tak mengaku sudah memperkosa anak kandungnya.

Ia berdalih hanya pegang-pegang.

"Saya cuma pegang-pegang, gak pernah menyetubuhi. Saya kira anak adalah istri," kata Pendik saat dihadirkan di depan awak media dikutip dari TribunJatim.com.

Korban tinggal di rumah dua lantai yang dihuni beberapa keluarga.

Korban dan keluarganya menempati kamar di lantai 2.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menyebut, alasan Pendik tidak sengaja melakukannya pada sang anak sangat tidak masuk akal.

AKBP Hendro Sukmono mengatakan, Pendik melakukan hal itu berulang-ulang selama bertahun-tahun.

Sejak korban duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar.

"Anak kok dikira istri, ya beda," ucap AKBP Hendro Sukmono.

Jawaban sekenanya juga terlontar dari dua paman korban, yakni IW (43) dan MR (49).

Mereka tidak mengakui pernah menyetubuhi korban. Mereka mengatakan 'hanya' meraba-raba.

Kata mereka, perbuatan itu dilakukan atas dasar bercanda dan khilaf.

Pelecehan itu dilakukan ketika kondisi rumah sedang sepi.

Terutama saat ibu korban tak ada di rumah. Diketahui ibu korban pernah dirawat di rumah sakit karena sakit stroke.

Bocah perempuan berusia 12 tahun di Surabaya bertahun-tahun menjadi korban pelecehan ayah kandung, kakak, dan dua pamannya.
Bocah perempuan berusia 12 tahun di Surabaya bertahun-tahun menjadi korban pelecehan ayah kandung, kakak, dan dua pamannya. (tribunjatim)

Kasus ini terungkap pada Januari 2024 ketika sang kakak, MNA, meminta sang adik untuk melayaninya

Dalam kondisi mabuk, MNA mengajak sang adik melakukan hubungan intim.

Korban saat itu menolak, karena dalam keadaan menstruasi.

"Pelaku (MNA) kemudian melampiaskan hasrat dengan cara meraba-raba badan korban," ucap AKBP Hendro Sukmono.

Usai kejadian itu, korban terlihat murung, menyendiri, dan kerap menangis hingga akhirnya dicurigai sang ibu.

Ada pengakuan miris yang diungkap korban terkait tindakan bejat orang-orang terdekatnya tersebut.

Korban mengaku pernah direkam sang ayah ketika sedang diperkosa kakak kandungnya.
Pendik ternyata mengetahui dua saudaranya (paman korban) melecehkan korban, tetapi ia hanya diam saja

"Jadi mereka saling tahu, tapi saling menutupi dan tidak pernah saling membahas," terang AKBP Hendro Sukmono.

Kakak korban, yaitu MNA telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, dia tidak ditahan di Polrestabes Surabaya.

Alasan polisi tidak menahan tersangka karena kakak korban masih usia 16 tahun.

Sehingga penahanan terhadap MNA dilaksanakan di shelter atau tempat khusus untuk menahan anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas PPA Kota Surabaya, Lingga Mahawa mengatakan, korban saat ini dalam kondisi sangat terpuruk, dan tidak bisa didekati banyak orang.

Pihaknya mengaku siap mendampingi hingga korban benar-benar pulih.

"Kami juga akan memastikan korban bisa terus mengenyam pendidikan," tandasnya.

Sementara itu, polisi menjerat 4 pelaku dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No 17 Tahun 2016, tentang Persetubuhan atau Pencabulan terhadap Anak.

(*/ Tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved