Berita Viral
Pemuda di Cakung Tega Aniaya Ayah yang Sudah Lansia, Kesal Korban Sering Pikun, Warga Emosi
Pelaku sempat mendorong tubuh ayahnya beberapa kali, menarik kerah baju, serta diduga memukul korban
TRIBUN-MEDAN.com - Pemuda di Cakung tega aniaya ayahnya yang sudah lansia.
Ia kesal karena korban sering pikun.
Hal ini pun lantas membuat warga emosi.
Nasib pilu dialami seorang pria lanjut usia di Cakung, Jakarta Timur.
Di usianya yang sudah renta, pria tersebut jadi korbna penganiayaan oleh anaknya sendiri.
Bahkan, aksi penganiayaan yang dilakukan anak pada ayahnya sendiri itu terekam CCTV dan viral di media sosial.
Aksi kekerasan dan penganiayaan tersebut dilakukan pelaku di tengah pemukiman pada Senin (22/1/2024) sore, sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga: RESPONS Jokowi soal Video Viral Pose 2 Jari dari Dalam Mobil Kepresidenan
Pelaku sempat mendorong tubuh ayahnya beberapa kali, menarik kerah baju, serta diduga memukul korban yang sudah tidak berdaya hingga membuatnya tersungkur ke aspal jalan.
Tindak penganiayaan itu baru berhenti saat sejumlah warga di sekitar lokasi menegur dan meneriaki pelaku.
Namun bukannya sadar, usai diteriaki warga pelaku seolah tak menunjukan tanda-tanda penyesalan.
Pemuda itu hanya mengangkat tubuh ringkih korban, dan diduga menyeretnya menjauh dari lokasi kejadian.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra pun membenarkan adanya tindakan penganiayaan itu.
Ia menyebut, penganiayaan dalam video yang beredar dipicu karena pelaku kesal dengan korban yang sudah pikun.
"Anaknya kesal karena orangtuanya sudah pikun, sering hilang atau pergi dari rumah," kata Panji saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2024).
Baca juga: VIRAL Pantat Pria Nyaris Terbakar Gara-gara Kentut, Api Langsung Berkobar di Celana saat Buang Angin
Dalam kasus ini, jajaran Polsek Cakung sudah melakukan jemput bola untuk meminta keterangan terhadap pelaku dan pihak keluarga korban.
Upaya jemput bola dilakukan karena usai kejadian pihak keluarga tidak membuat laporan secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Unit Reskrim Polsek Cakung.
"Dari pihak keluarga tidak melaporkan sehingga Polri turun dan hadir untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,"
"Kita lakukan restorative justice (penyelesaian di luar proses hukum)," ujarnya.
Kata Panji, hasil dari restorative justice ini pelaku diminta berjanji agar tidak kembali melakukan kekerasan terhadap orangtuanya.
Diharapkan, setelah proses restorative justice serta mendapat pembinaan dari jajaran Polsek Cakung pelaku dapat belajar dari kesalahan dan tidak mengulangi perbuatan.
"Mediasi membuat surat pernyataan agar tidak diulangi kembali," tuturnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pemuda-di-Cakung-Tega-Aniaya-Ayah-yang-Sudah-Lansia-Kesal-Korban-Sering-Pikun-Warga-Emosi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.