Berita Viral

FAKTA-FAKTA Sosok Argiyan Arbirama Dikenal Cukup 'Licin', Perkosa 3 Mahasiswi Saat Pacaran, 1 Tewas

Polisi mengungkapkan sosok Argiyan Arbirama (19) tersangka pembunuh dan pemerkosa tiga mahasiswi. 

HO
Polisi mengungkapkan sosok Argiyan Arbirama (19) tersangka pembunuh dan pemerkosa tiga mahasiswi.  

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, N mendapat ancaman dan dipaksa untuk untuk berhubungan badan oleh pelaku Argiyan.

"Korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa (di bawah 18 tahun). Saat ini sudah hamil sembilan bulan dan dalam persiapan melahirkan," ucap Ade, Sabtu (20/1/2024).

Kini, Argiyan telah ditahan di Mapolda Metro Jaya karena memerkosa dan membunuh KRA.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.

Kenalan di Medsos Sudah Ajak Tidur

Polisi akhirnya berhasil mengungkap fakta baru kejahatan Argiyan Arbirama setelah mendalami kasus tewasnya mahasiswi bernama Kayla Rizki Andini (KRA) di Depok.

Korban merupakan pacar yang baru dikenalnya 4 bulan.

Selain menghabisi nyawa korban, ternyata tersangka juga melakukan pemerkosaan terhadap dua korban lainnya.

Polisi mengungkap fakta  mengenai KRA, gadis cantik berusia 21 tersebut  menolak berhubungan badan di rumah kontrakan pelaku di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (18/1/2024) lalu. 

Korban KRA (21) dan pelaku Argiyan Arbirama (19) selama 4 bulan kenalan, belum pernah bertemu.

Mereka sebelumnya komunikasi lewat Handphone.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, korban dan pelaku saling mengenal sejak empat bulan lalu melalui media sosial.

“Saat empat bulan waktu perkenalan antara pelaku dan korban ini belum pernah saling ketemu. Kemudian mereka janjian, dan setelah bertemu langsung pacaran kira-kira berjalan baru dua minggu,” ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1/2024) kemarin.

Pada hari itu, sekitar pukul 13.00 WIB, Argiyan mengirimkan pesan untuk mengajak korban minum kopi bersama.

Lalu, pelaku meminta KRA menjemput di rumah kontrakannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved